VISI.NEWS | CIANJUR – Kejaksaan Negeri Cianjur melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pemahaman dan Kesadaran Hukum” oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur yang dilaksanakan pada hari Selasa (15/10/2024) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejari Cianjur.
Penerangan Hukum tersebut merupakan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur. Penerangan Hukum yang dilakukan oleh Kepala Kejaaksan Negeri Cianjur dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur sebagai Langkah terwujudnya Kepastian Hukum dalam bidang investasi di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Dr.Kamin,S.H.,M.H. mengatakan, jika Kejaksaan Negeri Cianjur tidak hanya untuk melakukan penuntutan, tetapi juga menjaga ketertiban, kententraman khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Jadi kegiatan ini bertujuan untuk memberi penerangan hukum bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Cianjur agar lebih faham tentang hukum, ” ujarnya.
Selain itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Fahmi Rachman,S.H.,M.H. mengatakan, Kejaksaan Negeri Cianjur mendukung Investasi dan Pembangunan di Wilayah Kabupaten Cianjur dan di bidang intelijen banyak program – program mendukung Pemerintah Daerah yang mengarah pada Upaya preventif dengan contoh Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Program – program lainnya.
“Kami bidang Intelijen, khususnya Kejari Cianjur mendukung program dan investasi pembangunan di wilayah Cianjur, juga banyak program-program lain salah satunya Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS), ” kata Fahmi kepada VISI.NEWS.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI pada Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut dan MoU antara Kejaksaan RepublikIndonesia dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tanggal 19 Desember 2019 sebagai dukungan Kejaksaan Republik Indonesia kepada BKPM untuk menciptakan iklim kemudahan investasi dan percepatan pembangunan di Indonesia, khusus nya di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dengan demikianpara pengusaha terkait investasi, menjembatani kebutuhan para pengusaha dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur agar terjalin komunikasi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar yang hadir juga dalam kegiatan tersebut menyambut positif dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kejaksaan Negeri Cianjur yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur sangat mendukung investasi di Kabupaten Cianjur kami berencana untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW terbaru Tahun 2024 setelah pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Cianjur, ” pungkasnya.
Ada beberapa wilayah sepeeti Kecamatan Mande dan Kecamatan Cikalong akan di buat Kawasan Industri Terpadu dan Kawasan Pemukiman Terpadu dan Terkait proses perizinan saat ini sangat mudah diakses, karena sebagian besar layanan sudah tersedia secara online.
Dalam kegiatan penerangan hukum tersebut seperti Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, HIPMI Kabupaten Cianjur, GAPENSI Kab. Cianjur, APINDO Kab. Cianjur, PHRI Kab. Cianjur, AFCI (Asosiasi Fashion Cianjur) dan Tamu Asosiasi Lainnya.
Diakhir sesi acara Adlan Fakhrusy Hakim,S.H Kasubsi Ekmon dan PPS serta Credho Dillaro,S.H Kasubsi Ipoleksosbudhankam Kejaksaan Negeri Cianjur turut hadir dalam sesi diskusi.
@cha