VISI.NEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan bersama para kepala seksi mengadakan press release terkait kinerja selama tahun 2024, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2024).
Donny mengatakan bahwa dalam bidang pembinaan dengan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saja itu mencapai Rp 7.713.573.071. Termasuk mengamankan 9 proyek pembangunan strategis daerah.
Bukan hanya itu, Ia merinci bahwa sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kabuapten Bandung telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum yang dengan kewenangannya terbagi dengan beberapa bidang, yaitu :
1. Melalui Bidang Pembinaan :
Melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum,
penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Bulan Januari s/d Juli 2024 yang disetor melalui Bendahara Penerimaan sebesar Rp. 7.713.573.071,- dari target PNBP Tahun 2024 sebesar Rp. 3.485.353.000,- dengan rincian sebagai berikut :
1. Pembinaan : Rp. 550.950.500,-
2. Pidum : Rp. 452.672.500,-
3. Datun : Rp. 619.619.142,-
Rp. 5.491.701.729,-
4. PB3R : Rp. 91.050.000,-
5. Pidsus : Rp. 507.579.200,-
2. Bidang Intelijen :
Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum Capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang 2024, yaitu :
* Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum) sejak pelaksanaan kegiatan Luhkum & Penkum di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat pada Tahun 2024;
* Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan;
* Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan;
* Kegiatan Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan, diantaranya
1. Penerangan Hukum kepada Masyarakat
2. Penerangan Hukum kepada ASN Pemerintah Daerah
Sepanjang periode Januari s/d Juli 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 9 kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis Daerah dengan Potensi pengamanan anggaran sebesar
Rp. 57.138.090.000 (Lima puluh tujuh milyar seratus tiga puluh delapan juta sembilan puluh ribu rupiah).
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung dalam kegiatan :
– Peningkatan Jalan Simpang Pacet-Sentosa.
– Rehab Jalan Citaliktik-Lewengdatar.
– Rehab Jalan Simpang Patuha-Sintak-Kendeng.
– Rehab Jalan Cibodas-Ciseupan.
– Pelebaran Jalan Rancaekek-Majalaya.
– Pembangunan RSUD Pacira.
– Penataan Alun-alun Paseh.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung dalam kegiatan :
– Pembangunan Alun-alun Margaasih.
– Pembangunan Alun-alun Ciwidey.
* Penggalangan Pemusnahan Barang Bukti.
Rumah Jaksa Garda Desa di 4 (empat) Kantor Desa yang rencananya akan dibentuk
diseluruh desa dengan cara bertahap.
3. Bidang Tindak Pidana Umum :
Adapun lingkup bidang tindak pidana umum meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan
terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya, capaian kinerja bidang Tindak Pidana Umum sepanjang 2024, yaitu :
* Penanganan perkara 401 dengan perkara anak 17, Prapenuntutan sebanyak 75
* Tahap hasil penerimaan Tindak Pidana Umum yang sudah disetorkan ke kas negara sebesar Rp. 452. 672.500,- (empat ratus lima puluh dua juta enam ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang salah satunya dari perkara tilang.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus :
Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan
keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.
* Penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut :
– Penyelidikan : 2 Perkara
– Penyidikan : 2 Perkara
– Penuntutan : 3 Perkara
– Eksekusi : 6 Perkara
* Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 507.579.200 (lima ratus tujuh juta lima ratus tujuh puluh Sembilan ribu dua ratus rupiah).
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara : Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
* Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2024, yaitu:
1. MOU sebanyak 10 kegiatan diantaranya :
2. Bantuan Hukum diantaranya :
a. Non Litigasi sebanyak 145 SKK (surat Kuasa Khusus)
3. Pendampingan Hukum sebanyak 6 Kegiatan
4. Bidang Datun telah menyelesaikan Uang Pengganti dari 4 Perkara sebesar Rp. 619.619.142,- masingmasing atas nama :
a. Yuyu Junaedi Bin Mustofa Uang Pengganti sebesar Rp. 149.500.000,-
b. Jojo Sapjaedi Bin Didi Uang Pengganti sebesar Rp. 35.000.000,-
c. Bunyamin Dachlan Uang Pengganti sebesar Rp. 343.075.000,-
d. Drs. Tatja Syaripudin Uang Pengganti sebesar Rp. 92.044.141,-
5. Pelayanan Hukum sebanyak 6 kegiatan.
6. Pemulihan Keuangan Negara yaitu sebesar Rp. 5.491.701.729,- (lima milyar empat ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus satu ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah).
7. Penyelamatan Keuangan Negara Nihil.
6. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melaksanakan tugas untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus diantaranya sebagai berikut :
Kegiatan Pemusnahan sebanyak 220 Perkara, dengan rincian sebagai berikut :
– Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu (Methamfetamine) sebanyak 224,583 gram.
– Narkotika Golongan I jenis Ganja (Tetrahydrocannabinol) sebanyak 2.759 gram.
– Narkotika Golongan I jenis Ganja Sintetis (MDMB-4en-PINACA) sebanyak 493,119 gram.
– Psikotropika Golongan IV jenis Alprazolam, Riklona Klonazepam, dan Merlopam Lorazepam sebanyak 30 butir.
– Sediaan Farmasi (Obat Keras / Daftar G) jenis Trihexyphenidyl, Tramadol HCL Dextromethorpan, Cytotec Misoprostol, dan Mipros Misoprostol sebanyak 7.808 butir.
– Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 158.800 batang.
– Peralatan Elektronik berupa Handphone, Printer, Timbangan Elektrik, Flashdisk berbagai merk sebanyak 141 buah.
– Senjata tajam berbagai jenis berupa golok, pisau dapur, pisau belati, yang seluruhnya berjumlah 14 buah.
– Kunci Leter T / Mata Astag dan berbagai jenis peralatan kunci sebanyak 50 buah.
– Barang bukti lainnya berupa pakaian, tas, sepatu, sendal, dan helm yang seluruhnya berjumlah 159 buah.
* Bidang PB3R telah menyetorkan uang hasil penjualan langsung ke kas negara sebanyak 44 unit dengan hasil penjualan langsung sebesar Rp. 91.050.000,-. (Sembilan puluh satu juta lima puluh ribu rupiah).
@gvr