Search
Close this search box.

Kemenag Gelar Seleksi Petugas Haji 2025

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat./visi.news/kemenag

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali melaksanakan seleksi untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Pada tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji mengangkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, sehingga ada beberapa persyaratan tambahan yang akan diterapkan oleh panitia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, dalam acara Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk tahun 1446 H/2025 M di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Acara tersebut dibuka oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ujar Arsad.

Dengan mengangkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Arsad Hidayat menyatakan bahwa rekrutmen petugas haji tahun ini akan mencakup syarat tambahan, yaitu kemampuan berbahasa isyarat. “Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.

Direktorat Jenderal PHU Kemenag akan menetapkan batas usia maksimal petugas haji menjadi 45 tahun, khususnya untuk bidang layanan tertentu seperti PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).

Baca Juga :  Puluhan Prajurit Arhanud Diperiksa Usai Insiden Penyerangan Warung di Deli Serdang

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

Kondisi kesehatan petugas haji diharuskan untuk diverifikasi melalui surat kesehatan yang mencakup hasil Medical Check-Up (MCU).

“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan proses rekrutmen untuk petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini sangat penting mengingat adanya pengurangan kuota petugas haji untuk tahun depan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” lanjut Arsad.

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. “Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” tandas Arsad. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :