Search
Close this search box.

Kemenag Gelar Ujian KTI dan Wawancara Kapita Selekta Bagi ASN: Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Biro Kepegawaian Kementerian Agama (Ropeg Kemenag) baru-baru ini menggelar Ujian Seminar Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Wawancara Kapita Selekta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ujian ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 17 Juli 2024, sebagai bagian dari Ujian Dinas Tingkat II. Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menyatakan bahwa ujian ini diikuti oleh 15 peserta dari seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/7/2024), Wawan Djunaedi menjelaskan bahwa peserta ujian merupakan Pejabat Administrator Kementerian Agama dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang telah memenuhi syarat untuk naik ke Pangkat Pembina (IV/a). “Ujian ini penting untuk mengukur dan memastikan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan baik, serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai,” ujar Wawan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas para ASN. “Ujian kompetensi ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ASN yang mendapat kenaikan pangkat memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab,” tambah Wawan.

Wawan juga menambahkan bahwa ujian semacam ini akan digelar Kemenag sekali dalam setahun. Para calon peserta Ujian Dinas Tingkat II diharuskan mengirim Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam bentuk Microsoft Word dan presentasi dalam bentuk Microsoft Powerpoint paling lambat 15 Juli 2024 sebagai syarat awal.

Pada 17 Juli 2024, peserta diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan hasil karyanya, diikuti sesi tanya jawab oleh penguji selama 10 menit. Presentasi ini menjadi salah satu tahap penilaian dalam ujian tersebut.

Setelah selesai dengan Ujian Seminar KTI, peserta melanjutkan ke Ujian Wawancara Kapita Selekta. Materi wawancara meliputi misi struktur Organisasi Kementerian Agama, pemahaman tentang kebijakan yang berkaitan dengan tugas pokok jabatan, serta isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi. Durasi wawancara tiap peserta maksimal 20 menit, dengan nilai ambang batas kelulusan 70 dan nilai maksimal 100.

Baca Juga :  KAJIAN | Tahlilan

Ujian ini tidak hanya bertujuan untuk menguji kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman strategis dan kebijakan para ASN dalam menjalankan tugasnya di Kementerian Agama. Dengan pelaksanaan ujian ini, diharapkan pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dan profesional dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :