Search
Close this search box.

Kemenag Jelaskan Alasan Istilah Yesus Kristus pada Libur Nasional 2024

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 telah disepakati pemerintah pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dilaksanakan di Kantor Kemnko PMK Jakarta.

Dari rapat SKB 3 Menteri tersebut didapatkan keputusan berupa perubahan istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini merupakan usulan dari Kementerian Agama.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus. Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun surat Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” tutur Muhadjir saat konferensi pers pada Selasa lalu.

Dari keputusan tersebut timbul pertanyaan mengenai apakah alasan diubahnya nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional 2024. Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat mewakili Kementerian Agama menjelaskan bahwa perubahan tersebut datang dari usulan umat Kristen dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini, sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus. Memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima,” jelas Saiful Rahmat Dasuki.

Berdasarkan penetapan hari libur dan cuti bersama pada rapat SKB 3 Menteri juga didapati tanggal 29 Maret 2024 sebagai hari Wafat Isa Almasih dan tanggal 9 Mei 2024 sebagai hari Kenaikan Isa Almasih.

@wasti ms

Baca Berita Menarik Lainnya :