Kemenag: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN Hoaks dan Fitnah

Editor Narasi Menag meminta dana haji untuk IKN adalah hoaks dan fitnah./antara/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan narasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks dan fitnah.

“Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/5/2022), seperti diberitakan Antara.

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

“Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” papar Fauzin.

Ia menjelaskan Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tuturnya.

Fauzin menambahkan Kemenag sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apa pun.

“Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah.

Baca Juga :  KPK Hibahkan Aset Terpidana Korupsi kepada TNI AU Senilai Rp 30 Miliar

“Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini, kami akan pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” kata Fauzin menambahkan. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Reynaldi Apresiasi Langkah Pemerintah Membentuk Timsus Mafia Tanah

Sen Mei 9 , 2022
Silahkan bagikanVISINEWS |BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi mengapresiasi dan mendukung pemerintah yang telah menggagas akan dibentuknya tim khusus (Timsus) guna menindak mafia tanah. Menurutnya, pembentukan timsus untuk menindak mafia tanah tersebut selaras dengan kerja-kerja yang dijalankan oleh aparatur penegak hukum (APH) sehingga berbagai permasalahan agraria […]