VISI.NEWS | JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1446 Hijriah atau 2025 masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada 2026 mendatang, sebagaimana diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.
Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya tahun ini akan fokus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji.
“Otoritas pelaksanaan (ibadah haji tahun 2025), kebijakan, dan lain-lain masih berada di tangan Kemenag RI,” ujarnya pada Minggu (19/1/2025).
“Kami melakukan proses monitoring proses perhajian. Fokus di situ. Semua kebijakan masih otoritas Kemenag,” lanjut Dahnil.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini adalah yang terakhir dikelola oleh Kemenag. Ia berharap pelaksanaan haji kali ini meninggalkan kesan positif bagi para jemaah.
“Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kami ingin husnul khotimah. Kami ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” ungkap Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, Menteri Nasaruddin menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah.
“Pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo,” kata Nasaruddin. @ffr