VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menepis anggapan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di sejumlah daerah dipicu kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Menurut Bima, mayoritas dari 104 pemerintah daerah yang menaikkan PBB P2 sudah mengambil kebijakan tersebut jauh sebelum efisiensi dilakukan.
“Jadi saya kira tidak tepat, kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, langkah kenaikan PBB P2 lebih banyak merupakan inisiatif pemda untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD), bahkan beberapa diputuskan pada masa pilkada sebelum terbentuknya pemerintahan baru. Dari data Kemendagri, hanya tiga daerah yang menaikkan PBB tahun 2025.
Bima juga mengingatkan, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran agar pemda meninjau ulang kenaikan PBB P2 yang terlalu tinggi, khususnya di atas 100 persen.
“Kami sudah mencatat itu, memang ada beberapa daerah yang di atas 100 persen, ya tentu harus dikaji ulang dan bahkan kami mengimbau untuk dibatalkan atau ditunda,” ujarnya.
Sejumlah daerah diketahui sudah menurunkan atau membatalkan kebijakan tersebut.
@ffr