Search
Close this search box.

Kemendagri Prihatin, OTT Beruntun Kepala Daerah Jadi Alarm Awal 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan mendalam atas terjeratnya dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Dua kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Kasus ini dinilai menjadi pukulan serius bagi tata kelola pemerintahan daerah di awal tahun 2026.

“Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Senin malam. Ia menegaskan, pemerintah pusat menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Kemendagri, kata Benni, mengimbau seluruh pihak terkait untuk tidak mengintervensi penegakan hukum. Menurutnya, OTT terhadap dua kepala daerah tersebut harus dijadikan pelajaran keras sekaligus peringatan bagi kepala daerah lain di seluruh Indonesia. “Dan sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak,” katanya.

Benni menilai, rentetan OTT ini juga membuka kembali persoalan mendasar dalam proses rekrutmen kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tersebut merupakan hasil pilihan langsung rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). “Kejadian ini memberikan pelajaran tersendiri bagi perjalanan demokrasi kita,” ujarnya.

Menurut Benni, pilkada langsung ternyata tidak otomatis menjamin lahirnya kepala daerah yang bersih dan berintegritas. Ia menilai, pembinaan yang dilakukan pemerintah pusat maupun lembaga lain tidak akan optimal jika akar masalahnya terletak pada proses rekrutmen dan integritas personal calon kepala daerah. “Pembinaan demi pembinaan tidak akan maksimal jika niat korupsi memang sudah ada sejak awal,” tegasnya.

Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa OTT di Kota Madiun berkaitan dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Hangatnya Silaturahmi Menwa dan Pangdam di Makodam

Di Pati, KPK juga mengamankan Bupati Sudewo dalam rangkaian OTT terpisah. Budi membenarkan penangkapan tersebut, namun belum merinci perkara yang menjerat Sudewo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujarnya.

Kasus Maidi dan Sudewo menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dalam kasus korupsi pembangunan RSUD senilai Rp 126,3 miliar. Abdul Azis diduga meminta fee 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar untuk memenangkan proyek tersebut.

Selain itu, Gubernur Riau Abdul Wahid juga ditangkap KPK pada November 2025 terkait dugaan pemerasan proyek di Dinas PUPR. Ia diduga menerima fee proyek hingga miliaran rupiah. Tak lama berselang, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang juga terjerat OTT dengan berbagai modus, mulai dari suap jabatan hingga ijon proyek.

Kemendagri berharap, maraknya OTT ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada, pembinaan kepala daerah, serta penguatan integritas sejak proses pencalonan. “Perlindungan demokrasi tidak cukup hanya dengan memilih langsung, tetapi juga memastikan yang terpilih benar-benar berintegritas,” pungkas Benni.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :