VISI.NEWS | SUKABUMI – Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi melaksanakan manasik haji terintergrasi untuk musim haji 1447 hijriah atau tahun 2026. Manasik dilaksanakan selama lima kali, dimulai Selasa (10/2/2026).
“Bahwa hari ini adalah pembukaan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan dan Kabupaten Sukabumi. Manasik haji ini adalah kewajiban Kementerian Haji dan Umroh memberikan manasik kepada jemaah yang akan berangkat pada 2026,” ujar kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan.
Ia menerangkan manasik haji digelar sebanyak lima kali, dengan empat kali pelaksanaan sebelum Ramadan dan satu kali setelah Idulfitri.
“Kegiatan ini direncanakan empat kali, kemudian setelah Lebaran satu kali kegiatan,” jelas Manan.
Lebih lanjut Manan menjelaskan, disamping pelaksanaan Manasik, Kemenhaj juga mempersiapkan untuk vaksin meningitis. Untuk waktu kapan pelaksanaan vaksin tersebut akan dijadwalkan oleh Dinas Kesehatan. Termasuk mengenai lokasi vaksinasi.
Dalam kegiatan manasik tersebut, jemaah menerima materi seputar pelaksanaan ibadah haji yang disampaikan oleh narasumber dari Kemenhaj, Kementerian Agama, Ketua KBHU, Dinas Kesehatan, serta para tokoh dan ulama yang memiliki kompetensi atau sertifikat sebagai pembimbing.
“Mereka itulah yang kami undang untuk menyampaikan materi,” tegas Manan.
Lebih lanjut Manan menjelaskan bahwa Calon jemaah haji yang siap berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 70 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk pembimbing ibadah haji dan petugas haji daerah.
Menurut dia, secara keseluruhan pada tahun ini, Kabupaten Sukabumi hanya mendapat kuota 173 orang.
”Perlu kami sampaikan bahwa dari kuota haji Kabupaten Sukabumi di 2026 sejumlah 173 jemaah, yang sudah melunasi dan siap berangkat pada tahun ini sejumlah 70 orang jemaah, termasuk pembimbing ibadah haji dan petugas haji daerah,” ujarnya. @andri