Search
Close this search box.

Kemensos Dampingi Pemulangan dan Rehabilitasi 569 PMI Korban Perdagangan Orang

Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang dari Myanmar Dipulangkan ke Indonesia./visi.news/kemensos.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Sebanyak 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang telah dipulangkan ke Tanah Air dalam dua gelombang pada pekan ini. Kementerian Sosial (Kemensos) berperan aktif dalam proses pemulangan dan rehabilitasi mereka, dengan memberikan pendampingan psikososial serta bantuan yang diperlukan.

Dalam penanganan kasus ini, pemerintah berkolaborasi dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan KPPPA untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para korban setelah kembali ke Indonesia.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan bahwa awalnya para pekerja migran ini dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Namun, mereka justru dibawa ke perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (online scamming) dengan ancaman kekerasan fisik dan psikologis.

Setelah operasi penyelamatan yang melibatkan pemerintah Thailand, Myanmar, dan Tiongkok, mereka akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para korban langsung dijemput oleh perwakilan berbagai kementerian dan diarahkan ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi sementara sebelum kembali ke daerah masing-masing.

“Layanan (rehabilitasi sosial) yang optimal dari Kemensos. Misalnya dari sisi asesmennya. Pada hari ini karena sudah hari ketiga kurang lebih 400-an orang sudah siap untuk kembali,” kata Rachmat.

Banyak korban mengalami trauma akibat kekerasan selama berada di Myanmar. Oleh karena itu, Kemensos menyediakan terapi psikososial, termasuk sesi konseling dan pemeriksaan kesehatan mental. Bagi yang mengalami trauma berat, mereka akan mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Setelah masa rehabilitasi di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bantuan pemerintah daerah atau secara mandiri. Namun, bagi korban yang belum bisa kembali ke keluarganya, Kemensos menyediakan perlindungan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Baca Juga :  3 Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Serempak

“Karena batasnya hari ini (di Asrama Haji), kalau ada kelompok rentan, ibu hamil, atau sakit berat, serta warga yang sangat miskin yang belum ada yang menjemput atau ditangani oleh pemerintah daerahnya, kami bawa ke RPTC,” jelas Rachmat.

Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Utara. Agar mereka dapat mandiri setelah kembali ke kampung halaman, Kemensos juga menyiapkan program bantuan modal usaha, yang disesuaikan dengan hasil asesmen.

“Apakah mereka (diberikan) latihan vokasional atau langsung kewirausahaan warungan, bertani, atau ternak,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya perdagangan orang yang masih mengancam pekerja migran Indonesia. Modus pelaku semakin canggih, sehingga masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

Kemensos berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi para korban, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah perdagangan orang dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :