Search
Close this search box.

Kemensos dan KPAI Sinkronisasi Data untuk Perlindungan Anak

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul./visi.news/kemensos.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memulai koordinasi untuk meningkatkan perlindungan anak melalui sinkronisasi data antara kedua instansi.

“Ini kita pertama-tama adalah cocok-cocokan data. Karena urusannya dengan KPAI tentu kita di antaranya mencocokkan data yang berkaitan dengan anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau juga penyandang disabilitas, ya. Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Hal ini dilakukan seiring dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan menjadi acuan dalam penyaluran bantuan masyarakat.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya koordinasi data antara Kemensos dan KPAI untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat diukur secara efektif. Berdasarkan laporan pengawasan KPAI, salah satu isu yang diangkat adalah terkait layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah. Untuk itu, Kemensos akan memperdalam kerja sama dengan KPAI agar pelayanan LKS dapat lebih optimal.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan LKS, dengan menekankan pentingnya sertifikasi dan standarisasi. Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terkait pengasuhan anak serta rehabilitasi sosial korban, yang menurutnya merupakan kunci utama dalam perlindungan anak.

“Ujung tombak perlindungan anak adalah dari salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya,” ucapnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :