Search
Close this search box.

Kemhan Beri Sanksi PNS, Anak Gunakan Mobil Dinas untuk Ugal-ugalan di Palmerah

Brigjen TNI, Frega Wenas./visi.news/facebook kemenhan ri.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan mobil berpelat dinas yang terlibat kecelakaan ugal-ugalan di Palmerah, Jakarta Barat, digunakan oleh anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) tanpa izin. Pegawai tersebut kini telah dikenai sanksi administrasi, termasuk pencabutan hak peminjaman plat dinas.

“PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan,” ujar Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Selasa (21/1/2025).

Mobil yang digunakan adalah kendaraan pribadi berjenis Kijang Innova, yang dipasangi plat dinas Kemhan. Saat ini, kendaraan telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam kondisi menggunakan plat asli.

“Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan plat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan,” ujarnya.

“Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan plat dinas Kemhan. Anaknya menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya,” katanya.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin (20/1/2025) dini hari. Pengemudi, pria berinisial MSK (24), menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Palmerah II, lalu melanjutkan perjalanan hingga menabrak pengendara motor di Jalan Palmerah Barat. Insiden berlanjut hingga mobil MSK bertabrakan dengan kendaraan lain secara frontal di dekat Apotek Rawa Belong.

“Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak orang saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” kata Joko, Senin (20/1/2025).

Akibat insiden tersebut, lima orang terluka, termasuk pengemudi MSK, pejalan kaki TR, pengendara motor TN, serta pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu.

“Pria TR mengalami luka di bagian perut robek. Pengendara sepeda motor TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek. Pengemudi kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian kaki kanan patah. Penumpang kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian tulang hidung patah,” ucapnya. @ffr

Baca Juga :  Sosialisasi Kepmen LHK, Kades Patengan: Kami Merespon Gerakan Cepat yang Dilakukan Bupati Bandung

 

Baca Berita Menarik Lainnya :