VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli segera mengambil langkah tegas menanggapi kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 dengan membentuk tim khusus untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Langkah ini dilakukan menyusul penetapan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka.
Yassierli memanggil seluruh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan layanan perizinan dan digitalisasi sistem. Menurutnya, konsolidasi menyeluruh diperlukan agar pelayanan publik tetap berjalan lancar sekaligus mempercepat reformasi internal.
Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan pentingnya implementasi pakta integritas, termasuk bagi hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3), serta memastikan kerja sama aktif dengan KPK untuk pendalaman fakta dan data kasus ini.
Selain itu, Yassierli mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3 serta membentuk Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat. Tim ini bertujuan mengevaluasi layanan, memperkuat pengendalian risiko, dan memastikan pejabat atau staf yang terindikasi terlibat pungli maupun pemerasan diberi sanksi atau dicopot dari jabatannya.
“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Yassierli.
Kasus Noel berawal dari dugaan penerimaan uang Rp 3 miliar terkait pemerasan sertifikasi K3 pada akhir 2024, dua bulan setelah menjabat Wamenaker. Ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terseret kasus dugaan korupsi.
Setelah ditetapkan tersangka, Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Menhan Prabowo, namun Istana menegaskan Presiden tidak akan membela bawahannya yang terlibat tindak pidana korupsi.
@ffr












