Search
Close this search box.

Kenaikan PBB di Pati 250 Persen, Istana Tegaskan Bukan Ulah Pemerintah Pusat

Kepala Kantor Pengelolaan Komunikasi dan Opini Publik (PCO), Hasan Nasbi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) menepis anggapan bahwa kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kepala PCO Hasan Nasbi menilai tuduhan tersebut keliru dan terlalu dini.

Hasan menjelaskan, efisiensi anggaran yang dijalankan sejak awal 2025 berlaku secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga pusat. Karena itu, kenaikan PBB di Pati hingga 250 persen sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah daerah.

Ia menekankan, urusan pajak daerah, termasuk PBB, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Lonjakan tarif di Pati, Semarang, Cirebon, maupun Jombang tidak bisa langsung dikaitkan dengan keputusan pemerintah pusat.

Diketahui, kenaikan PBB di Pati sempat memicu gelombang protes masyarakat hingga akhirnya dibatalkan oleh Bupati Sudewo. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain dengan besaran kenaikan bahkan mencapai 1.000 persen, sehingga mendorong evaluasi kebijakan pajak oleh sejumlah pemerintah daerah.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :