Oleh Djamu Kertabudi
SAYA mengomentari sebuah postingan di FB tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahwa “opini WTP tidak boleh dikejar, karena akan datang sendiri”. Baru-baru ini, sebuah tindakan tidak terpuji dilakukan oleh unsur Pemda Kab. Bogor yang berakibat fatal dan apes. Saat pemeriksaan reguler yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), konon terungkap sebuah fakta temuan dugaan pelanggaran dalam pembangunan infrastruktur yang berindikasi kerugian daerah. Sehingga kalau dibiarkan, kemungkinan Pemda Kab. Bogor dalam LHP BPK akan memperoleh opini “disclaimer”, atau tidak memberikan opini.
Artinya, dalam konteks pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tidak memenuhi kaidah yang dipersyaratkan.
Namun saat melakukan upaya penyuapan, oknum aparat Pemda dan Bupati Bogor beserta oknum auditor BPK terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Maka dari itu, dengan sendirinya menggiring opini publik bahwa nilai opini WTP yang diperoleh suatu daerah sebagai opini tertinggi dari sebuah evaluasi tertib pengelolaan keuangan daerah menjadi semu.
Apakah di setiap Daerah kondisinya seperti itu ?
Saya berkeyakinan tidak demikian. Karena kinerja pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berbeda.
Perolehan opini WTP di daerah akan berdampak politik dan administratif. Dari pendekatan politik, kepemimpinan kepala daerah akan meraih citra positif, sehingga dapat dijadikan komoditas politik, terlebih menjelang agenda Pilkada. Pendekatan administratif, bahwa bagi daerah yang memperoleh opini WTP akan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dalam bentuk dana transfer yang bersumber dari APBN yang dikenal dengan Dana Insentif Daerah (DID) rata-rata 32 Milyar per-daerah.
Dengan demikian, dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD 2023 antara Pemda & DPRD yang dilakukan pada triwulan III (Juli-Agustus-September) tahun 2022 ini pada pos penerimaan daerah dapat memasukan sumber DID dengan prioritas peruntukannya pada program pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi.
Oleh karenanya, menjawab pertanyaan yang tercantum dalam judul tulisan ini, akan sangat tergantung pada motif, dan capaian kinerja masing-masing daerah dalam pengelolaan keuangan daerahnya.
Wallahu’alam.***
- Dr. H. Djamu Kertabudi, M.Si., pemerhati masalah politik dan pemerintahan.