VISI.NEWS | JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko melantik 260 pegawai sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan BRIN, secara daring dan luring, Selasa (29/03). Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari pelantikan sebelumnya dalam rangkaian pengalihan SDM dari beberapa Kementerian dan Lembaga ke dalam BRIN.
Sebagian dari Mereka yang dilantik berasal dari 21 Kementerian/Lembaga yang terintegrasi dengan BRIN dengan jenjang jabatan Peneliti atau Perekayasa Utama. Sedangkan untuk jenjang jabatan di bawah Peneliti atau Perekayasa Utama telah dilantik sebelumnya yakni pada 3 Januari dan 4 Maret 2022.
Kepala BRIN berpesan kepada para pegawai yang dilantik agar mampu berkontribusi sesuai dengan keahliannya. “Kami berharap para Ahli Utama ini mampu berkontribusi sesuai dengan kompetensi dan kemampuan terbaik dari Bapak/Ibu sekalian,” kata Handoko.
Terkhusus kepada para pegawai yang baru dilantik yang berasal Lembaga/Kementerian, tutur Handoko, ini menjadi titik awal bergabung menjadi keluarga besar BRIN dan segera menyesuaikan diri untuk bergabung dengan tim untuk melakukan berbagai aktivitas riset dan inovasi.
Menurut Handoko, pelantikan untuk jenjang jabatan ahli utama ini memang agak terlambat mengingat proses administrasinya melibatkan beberapa lembaga seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Sekretariat Negara (Setneg). Diharapkan sisanya sekitar 29 orang dapat dilantik pada bulan mendatang.
Handoko memberikan apresiasi yang tinggi kepada BKN dan Setneg yang telah membantu proses pengalihan pegawai dari Kementerian/Lembaga ke dalam BRIN dalam jumlah yang besar. “Saya berterima kasih kepada pihak BKN dan Setneg dan Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia yang telah bekerja keras melakukan proses administrasi pengalihan pegawai ke dalam BRIN,” tambahnya.
Adapun komposisi pejabat fungsional yang dilantik kali ini terdiri dari :
1 | Analis Pemanfaatan Iptek Ahli Madya | 2 |
2 | Analis Pemanfaatan Iptek Ahli Muda | 2 |
3 | Analis Pemanfaatan Iptek Ahli Pertama | 1 |
4 | Peneliti Ahli Utama | 236 |
5 | Peneliti Ahli Madya | 2 |
6 | Peneliti Ahli Muda | 2 |
7 | Peneliti Ahli Pertama | 1 |
8 | Perekayasa Ahli Utama | 8 |
9 | Perekayasa Ahli Madya | 4 |
10 | Teknisi Litkayasa Mahir | 1 |
11 | Teknisi Penelitian dan Perekayasa Penyelia | 1 |
Total | 260 |