VISI.NEWS | BANDUNG – Dana hibah yang dialoksikan Pemkab Bandung melalui Badan Kesbangpol sebesar Rp. 845 juta siap dialokasikan untuk menunjang berbagai kegiatan 27 LSM dan Ormas di Kabupaten Bandung.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kesbangpol, Adjat Sudrajat, saat ditemui usai kegiatan Bimtek di Hotel Grand Sunshine, Selasa (19/7/22), menurutnya dana hibah tersebut sebagai bentuk perhatian pemkab dalam melakukan pembinaan.
“Rencananya, dana hibah sebesar Rp. 845 juta itu akan direalisasikan dalam waktu dekat ini terhadap 27 LSM dan Ormas di Kabupaten Bandung, makanya kita menggelar Bimtek laporan keuangan,” katanya.
Untuk itu Adjat meminta agar LSM dan Ormas tersebut, untuk kemudian membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh LSM maupun Ormas, sebagai bentuk pertanggung jawaban.
“Besaran uang hibah yang nanti di terima oleh LSM atau Ormas itu, merupakan uang negara yang harus dipertanggung jawaban, jadi harus dibuatkan LPJ nya,” kata Adjat.
Sementara, Kabid Poldagri dan Pembinaan Ormas, Edo mengungkapkan, alokasi ratusan juta dana hibah itu bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran (TA) 2022 guna berbagai kegiatan LSM atau Ormas sesuai dengan permohonan yang telah diajukan.
“Dari APBD TA 2022, sebelumnya 27 LSM atau Ormas itu, sudah menyampaikan permohonan dan terdapat berbagai kegiatan salah satunya yakni melaksanakan giat wawasan kebangsaan,” ungkapnya.
Kepada VISI.NEWS, Edo menguraikan, dasar hukum yang mengatur dana hibah LSM dan Ormas sesuai UU No 17 Tahun 2013, Permendagri No 56, 57, 58 Tahun 2017, dan Keputusan Bupati Bandung No 978.4/Kep.255-BAKESBANGPOL/2022.
“Kesbangpol tentunya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap LSM dan Ormas sesuai aturan perundang-undangan, peraturan mendagri dan surat keputusan Pak Bupati Bandung,” urainya.
Terakhir, diharapkan dalam penggunaan dana hibah tersebut bisa digunakan khususnya berkaitan dengan edukasi keorganisasian, selain itu sebagi mitra Pemkab Bandung, juga diharapkan agar terus menjalin koordinasi terutama keharmonisan baik secara internal ataupun lembaga lainnya.
“LSM atau Ormas itu merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat, koordnasi dan menjalin keharmonisan baik di internal atau lembaga lain itu menjadi hal penting yang harus dilakukan,” pungkasnya.@eko