NEWS | KAB.BANDUNG – Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menunjukkan tren peningkatan seiring dengan capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 yang mencapai 89,01 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam pengukuran kualitas pelayanan publik di daerah.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Bandung, Anjar Pratama, menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung terus menunjukkan tren positif, khususnya dalam pelayanan publik.
Anjar menjelaskan bahwa SKM merupakan instrumen yang diatur melalui PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017.
Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan SKM sebagai alat evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, serta mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
“SKM ini adalah amanah dari Kementerian PAN-RB untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dari sisi kepuasan masyarakat. Alhamdulillah, di Kabupaten Bandung dari tahun 2021 hingga 2025 terus mengalami peningkatan,” ujar Anjar dalam keterangannya pada Senin (14/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan rilis terbaru tahun 2025, nilai SKM Pemerintah Kabupaten Bandung yang di pimpin oleh Bupati Dadang Supriatna, mencapai angka 89,01persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 87,73 persen.
Capaian tersebut dikategorikan sangat baik dan menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Anjar, pelaksanaan SKM dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan, termasuk Bapperida. Khusus di Bapperida, survei dilakukan saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat.
“Pelayanan kami di Bapperida adalah bagaimana menyerap, memfasilitasi, dan mendorong usulan masyarakat agar masuk dalam dokumen perencanaan dan perumusan kebijakan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SKM juga merupakan bagian dari indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pengelolaan survei ini melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat Daerah (Setda), dengan metodologi yang telah distandarisasi oleh Kementerian PAN-RB.
Terkait berbagai opini di media sosial, Anjar menilai hal tersebut sebagai bagian dari masukan yang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Namun, ia menekankan bahwa tidak semua komentar di media sosial merepresentasikan keseluruhan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Media sosial menjadi salah satu referensi, tapi belum tentu mencerminkan seluruh lapisan masyarakat. Kritik dan saran tetap kami jadikan bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen sesuai amanat Bupati Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga tingkat kepuasan masyarakat.
“Di tahun 2026 ini, kami harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai bidang,” pungkasnya. @abiel