Keren! Kantor Kecamatan Pameungpeuk Buka PATEN Malam

Editor Camat Pamengpeuk, Kabupaten Bandung Asep Suryadi. /visi.news/alfa fadillah
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | PAMEUNGPEUK – Camat Pamengpeuk, Kabupaten Bandung Asep Suryadi  mengungkapkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di kecamatannya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010.

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) menjadi acuan Kecamatan Pamengpeuk untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Contoh halnya, seperti pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya, kami proses secepat mungkin. Jika melihat peraturan, kalau ga salah itu 14 hari kerja, tapi proses pembuatan di Kecamatan Pamengpeuk, bisa hanya satu hari pengerjaan saja”, katanya kepada VISI.NEWS, di ruang kerjanya, Senin (23/05/2022).

Selain itu, kata Asep, Kecamatan Pamengpeuk yang terdiri dari 6 desa dan 886 ribu warga ini, masih ada warga masyarakat yang sulit  membuat administrasi kependudukan tersebut, dikarenakan bekerja.

“Kita coba berikan pelayanan, diluar jam kerja kantor kecamatan, atau yang sering masyarakat Kecamatan Pamengpeuk sebut PATEN Malam, agar masyarakat yang tidak bisa membuat administrasi kependudukan tersebut dikarenakan bekerja, masih bisa sepulang bekerja,” katanya.

Asep mengatakan, PATEN Malam itu, sebulan sekali, di minggu kedua dan kami juga selalu memberitahu pelayanan diluar jam kerja tersebut, melalui desa serta Sosmed Kecamatan Pamengpeuk.

Jika ada masyarakat yang mengeluh terkait pembuatan kependudukan, harus bayar, Camat menegaskan, agar warga tersebut melaporkan ke Kantor Kecamatan Pamengpeuk.

“Jika memang ada yang disuruh membayar, bisa melaporkan kesini (Kantor Kecamatan), karena pembuatan administrasi kependudukan itu, semuanya gratis,” pungkasnya. @alfa

Baca Juga :  SEHAT: Gejala Stroke yang Kerap Tak Disadari, Sulit Bicara dan Lupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

AIPOM dan AFJ Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang

Sen Mei 23 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Memprotes perdagangan ilegal satwa liar monyet ekor panjang yang marak terjadi di pasar hewan dan secara online tanpa adanya pengawasan dan tindakan dari pemerintah, pergerakan Aksi Peduli Monyet (AIPOM) bersama dengan organisasi perlindungan satwa Animal Friends Jogja (AFJ) menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian […]