- “Sebelum Jumat Curhatnya selesai, tersangkanya (pelaku pengedar obat keras/obat terlarang) sudah kami tangkap. Ini berkat hasil kerjasama yang baik dengan masyarakat,” kata Kusworo sembari disambut tepuk tangan oleh masyarakat yang hadir pada giat Jumat Curhat itu.
VISI.NEWS | SOREANG – Jajaran Polresta Bandung kembali menggelar Jumat Curhat di Aula Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2024).
Jumat Curhat ini merupakan giat rutin Polresta Bandung dalam menampung aspirasi maupun curhatan masyarakat berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat.
Pada Jumat Curhat itu dihadiri Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan jajaran Polresta Bandung lainnya, serta Muspika Soreang.
Pada kesempatan Jumat Curhat, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo langsung menghadirkan seorang terduga pelaku pengedar obat keras atau obat terlarang berikut barang buktinya di tengah-tengah masyarakat yang hadir pada pelaksanaan Jumat Curhat itu.
Sebelum kegiatan Jumat Curhat selesai, jajaran Polresta Bandung bekerjasama dengan Polsek Soreang langsung menangkap seorang terduga pelaku pengedar obat terlarang tersebut.
Sebelumnya, saat Jumat Curhat berlangsung ada warga yang menyampaikan keluhannya kepada Kapolresta Bandung karena ada warga yang mengedarkan obat keras. Polisi langsung menangkap pelaku berikut barang buktinya.
“Sebelum Jumat Curhatnya selesai, tersangkanya (pelaku pengedar obat keras/obat terlarang) sudah kami tangkap. Ini berkat hasil kerjasama yang baik dengan masyarakat,” kata Kusworo sembari disambut tepuk tangan oleh masyarakat yang hadir pada giat Jumat Curhat itu.
Kapolresta Bandung mengatakan pada pelaksanaan Jumat Curhat di Desa Soreang itu, warga masyarakat mengeluhkan berkaitan dengan adanya peredaran penjualan obat keras.
“Langsung kami tindaklanjuti. Tim kami langsung turun ke lapangan, bersama dengan yang menginformasikan dan betul ada di situ. Belum lama memang, baru beberapa hari jualan di sana. Langsung kami tangkap dengan barang buktinya kami langsung proses,” kata Kusworo.
Kusworo juga mengungkapkan adanya keresahan di masyarakat berkaitan dengan kenakalan anak-anak di bawah umur.
“Tentunya tadi kami sampaikan bahwa ini perlu kerjasama dari para orang tua. Karena orang tua yang setiap hari bertemu dengan anak, sehingga perlu ditanamkan buat anak itu keren tapi tidak baik. Ini perlu diluruskan kembali oleh para orang tua,” tuturnya.
Dengan harapan, imbuh Kapolresta Bandung, anak-anak memiliki norma-norma sosial, dan nilai-nilai yang baik di tataran masyarakat.
“Kemudian dari pada itu ada warga masyarakat yang menyampaikan, adanya tanaman atau pohon-pohon yang menganggu jarak pandang dari para pengendara,” jelasnya.
Terkait dengan curhatan masyarakat itu, Kusworo akan berkoordinasi dengan Pemkab Bandung, dalam hal ini Dinas Pertanaman agar mengevaluasi keberadaan pohon-pohon yang sudah kelewat lebat dan dahannya mulai masuk ke badan jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Ini perlu dilakukan adanya treatment-treatment khusus untuk tetap menjaga keindahan, dan menjaga keselamatan berlalulintas,” katanya.
Disamping itu, Kusworo menyebutkan, terkait dengan adanya korban pencurian kendaraan bermotor.
“Ini akan kami terus lakukan dan kami follow up kepada korban tentang langkah-langkah yang kami lakukan,” katanya.
Ia pun mengatakan pengungkapan untuk peredaran obat keras ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelakunya.
“Namun di luar daripada itu, seandainya ada masyarakat yang mengetahui terlebih dahulu sebelum polisi. Agar segera menginformasikan kepada kepolisian,” katanya.
Ketua RW setempat di Desa Soreang itu langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Bandung beserta jajarannya yang sudah sigap dan tanggap atas keluhan masyarakat terkait dengan adanya peredaran obat keras atau obat terlarang itu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta Bandung atas kesigapannya,” katanya.
@kos