VISI.NEWS | KOTA SIANTAR – Keributan yang terjadi di Kos-kosan Debora 2, Jl. Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, pada hari Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, berbuntut panjang. Peristiwa ini melibatkan beberapa pemuda dan berakhir dengan laporan polisi pada hari Sabtu (13/7/2024). Gilbert Ramos Panjaitan (18), warga Jl. Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, atau lebih dikenal sebagai Lorong 7 Parluasan, Kota Siantar, menjadi korban pengeroyokan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Siantar.
Menurut informasi yang dihimpun, Gilbert Ramos Panjaitan melaporkan JS dan kawan-kawannya sebagai pelaku pengeroyokan. Kejadian bermula ketika Gilbert bersama dua temannya, Gerin Sinurat dan Komeng, datang ke Kos-kosan Debora II pada Kamis sore. Mereka bermaksud untuk mendamaikan masalah antara Komeng dan teman sekolah korban. Namun, niat baik ini berubah menjadi malapetaka.
Sesampainya di Kos-kosan Debora II, Gilbert langsung dipukul menggunakan tangan oleh JS dan kawan-kawannya. Tidak hanya Gilbert, dua temannya, Gerin Sinurat dan Komeng, juga menjadi sasaran pukulan. Situasi semakin kacau ketika Komeng berhasil melarikan diri, namun Gilbert dan Gerin ditangkap dan dipukuli secara brutal di halaman kos-kosan tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut, Gilbert mengalami luka-luka yang cukup serius. Bagian belakang kepala mengalami pembengkakan, bibir atas sebelah kiri dan kanan robek, bawah mata sebelah kiri bengkak, dan bahu kiri juga mengalami pembengkakan. Kondisi ini membuat Gilbert harus segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Pada hari Sabtu, Gilbert didampingi oleh pengacaranya, Roy Yantho Simangunsong, SH, membuat laporan polisi di Polres Siantar. Dalam konfirmasinya pada Minggu (14/7/2024) siang, Roy Yantho Simangunsong membenarkan bahwa kliennya telah membuat laporan resmi terkait pengeroyokan yang terjadi di Kos-kosan Debora 2. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Kasus pengeroyokan ini menambah daftar panjang kejadian kekerasan di wilayah Kota Siantar. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta upaya pencegahan dapat ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
@rizalkoswara