VISI.NEWS – Aksi brutal yang kerap dilakukan FA (24), kini berbuah petaka bagi dirinya sendiri. Pemuda warga Kampung Sindangheula, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini, harus berakhir di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolsek Garutkota.
Polisi menangkap FA karena melakukan aksi perusakan terhadap rumah milik ibu angkatnya, Selasa (16/6) pagi. Sebelumnya, FA juga telah merusak rumah serta kandang ayam milik pamannya yang lokasinya tak jauh dari rumah ibu angkatnya, tempat ia tinggal.
“Tadi kita telah mengamankan seorang pemuda berinisial FA. Ia diamankan karena telah melakukan perusakan dua buah rumah serta satu kandang ayam,” ujar Kapolsek Garutkota, Kompol. Uus Susilo, Selasa (16/6).
Disebutkan, aksi brutal perusakan rumah yang dilakukan FA bermula dari rasa kesalnya terhadap ibu angkatnya. Hal ini karena ibu angkatnya itu tak memenuhi permintaan berupa uang sebesar Rp 9 juta dengan alasan untuk memperbaiki mobilnya yang rusak.
FA ditangkap saat sedang tertidur karena diduga kecapean di rumah ibu angkatnya yang sebelumnya telah dirusaknya itu. Saat ditangkap petugas, FA masih dalam kondisi mabuk.
“Kepada petugas yang memeriksanya, FA mengaku kesal karena ibu angkatnya tak memberinya uang sebesar Rp 9 juta yang dimintanya. Uang tersebut untuk biaya perbaikan mobilnya yang rusak,” katanya.
Uus mengungkapkan, sebelum melakukan perusakan rumah dan isinya, FA juga sempat mengancam ibu angkatnya dan saudaranya yang saat itu berada di dalam rumah. Namun beruntung sebelum terjadi hal yang tak diharapkan, ibu angkat dan saudara FA langsung menyelamatkan diri dengan cara keluar dari rumah.
Setelah itu, FA langsung melakukan aksi perusakan rumah beserta barang-barang yang ada di dalamnya.
Menurut Uus, aksi brutal yang dilakukan FA bukan merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Selama ini FA telah sering menimbulkan keresahan warga sekitar karena sering mabuk sambil membawa senjata tajam jenis golok.
Bahkan sehari sebelumnya, FA juga telah melakukan perusaka rumah serta kandang ayam milik pamannya.
“FA merusak rumah dan kandang ayam milik pamannya karena ia merasa tersinggung, ” Ucap Uus.
Dijelaskan, awalnya FA menawarkan ayam adu kepada pamanya dan saat itu ditawar oleh pamannya dengan harga yang tak sesuai dengan keinginan FA. Ia pun langsung marah dan melakukan perusakan.
Masih menurut Uus, dari hasil pemeriksaan terhadap FA, terungkap bahwa aksi perusakan rumah dan kandang ayam dilakukannya dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi obat-obatan.
Fakta lain mengungkapkan bahwa FA memang sudah lama suka mengonsumsi obat-obatan sehingga ia sering mabuk dan menimbulkan keresahan warga.
Saat ini FA sudah diamankan di Mapolsek Garutkota guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang digunakan FA saat melakukan aksi perusakan rumah dan kandang ayam.
“Setelah kami telusuri, ternyata FA ini adalah seorang residivis untuk kasus penganiayaan,” ujarnya. @zhr