VISI.NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi B, Dedi Saepul Rohman, mengatakan terkait permasalahan banjir yang sering melanda kawasan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Bencana banjir yang kerap menerjang kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung itu disebabkan pembangunan di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung tidak terkendali sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan.
Selain dipicu tata ruang terutama Pemkab Sumedang dalam memberikan kemudahan mengeluarkan izinnya.
“Salah satu kunci utama untuk mengantisipasi dampak dari banjir tersebut, harus menjadi perhatian Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), minimal bisa menyediakan alat berat backo di tiap kecamatan khususnya kawasan yang terdampak seperti Rancaekek yang selama ini sering dilanda banjir, setiap musim hujan,” ujar Dedi Saepul Rohman
kepada VISI.NEWS di kantor Kecamatan Rancaekek, Minggu 7 Februari 2021.
Dedi Saepul Rohman berharap dengan adanya alat berat backhoe di Rancaekek, diharapkan bisa digunakan untuk pengerukan dan pelebaran Sungai Cikeruh yang menjadi salah satu penyebab rawan banjir di Rancaekek setiap memasuki musim hujan.
“Sungai Cikeruh harus menjadi skala prioritas BBWSC dalam upaya pengerukan dan normalisasi. Jika dibiarkan terus, Desa Bojongloa, Desa Rancaekekwetan dan Rancaekekkulon Kecamatan Rancaekek akan terus-menerus dilanda banjir akibat luapan Sungai Cikeruh,”
Apabila BBWSC menyediakan alat berat di Kecamatan Rancaekek, tak hanya untuk mengeruk Sungai Cikeruh, juga untuk penanganan dan pemeliharaan Sungai Citarik yang selama ini menimbulkan banjir di Desa Rancaekekkkulon, Desa Nanjungmekar, Desa Haurpugur, dan Desa Bojongsalam Kecamatan Rancaekek. Termasuk Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka turut terdampak banjir luapan Sungai Citarik.
“Sungai Citarik sangat dangkal dan menyebabkan rawan banjir hingga menggenangi ratusan rumah warga di desa-desa tersebut,”ujarnya
Anggota Komisi B DRDD Kabupaten Bandung ini juga turut mengkritisi kerusakan lingkungan dan tata ruang di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung Kabupaten Sumedang, yang menimbulkan dampak banjir di Kecamatan Rancaekek.
“Dampak banjir di Rancaekek itu salah satunya disebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Dedi berharap kepada Pemkab Sumedang jangan terlalu mudah memberikan izin dalam pembangunan perumahan maupun kawasan komersial yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Karena, dampak dari mudahnya memberikan izin untuk mendirikan bangunan di Sumedang, khususnya di wilayah Jatinangor dan Cimanggung berimbas pada Kabupaten Bandung.
Untuk itu, harus melibatkan Provinsi Jabar. Dalam hal persoalan lingkungan yang ada di perbatasan dua kabupaten, provinsi harus berperan aktif. @bud