Ketua DK – Ilham Bintang : Selamat kawan-kawan Warga PWI

Editor Ilham Bintang, Atal Depari, Fachri. /visi.news/ist
Silahkan bagikan

Oleh Ilham Bintang

SETELAH dua tahun absen karena pandemi Covid19, Alhamdulillah, Kamis (2/6/2022) saya menghadiri acara Halal Bihalal PWI Pusat. Hadir jajaran pengurus, anggota dan sekretariat PWI. Mulai Ketua Umum Atal Depari, DR Edward Depari, DR Ishadi Sk, dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu diumumkan pengangkatan Bung Fachry Mohammad sebagai Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat menggantikan almarhum Bapak Margiono. Fachri adalah wartawan senior yang banyak berkecimpung di dunia radio dan praktisi periklanan ( P3I). Selain Fachri, ditetapkan juga wartawan senior, seniman, dan praktisi televisi Bung Syamsuddin Ch Haesy sebagai anggota DP. Keduanya saya kenal baik, sudah puluhan tahun berinterkasi. Keduanya merupakan wartawan sekaligus pemikir kebudayaan. Kewartawanannya tulen sesuai dengan amanah dan tupoksi wartawan yang diatur oleh UU Pers, yaitu sehari-hari bergelut dengan pemikiran, menulis dan memproduksi berita. Bukan wartawan yang hanya berbekal kartu pers dan hanya berpengalaman sebagai pengurus organisasi. Pada keduanya saya menaruh harapan dapat mendampingi Ketua Umum menjalankan organisasi. Khusus kepada N Syamsuddin Chaesy saya minta agar menempel dan megawal ketat Ketum untuk mendsmpinginya dalam pelbagai pengambilan keputusan penting.

Ketika diminta memberi sambutan tadi, saya secara khusus menyinggung fenomena gugat menggugat di dalam internal organisasi PWI yang saya nilai telah merongrong kewibawaan dan maruah organisasi. Oleh sebab itu saya
meminta seluruh anggota dan jajaran pengurus PWI di tingkat apapun mulai hari ini menghentikan saling tuntut secara hukum untuk menyelsaikan persoalan antar anggota dengan pengurus PWI atau antar sesama anggota. Cara itu a-historis. Tidak ada dalam kultur organisasi PWI sejak didirikan pada tahun 1946. Sebaliknya, PWI dibentuk dengan tujuan persatuan dan soliditas wartawan. Sejak dulu PWI memperjuangkan sengketa berita dengan pihak mana pun agar menempuh mekanisme penyelesaian lewat organ organisasi seperti Dewan Kehormatan PWI, Dewan Penasehat, atau pun ke Dewan Pers.
Kongres PWI di Palembang tahun 1974 yang melahirkan dua kepengurusan saja pun — PWI Rosihan dan PWI BM Diah — tidak diurus polisi.

Baca Juga :  Indonesia Tanggapi Desakan AS untuk Keluarkan Rusia dari G20

” Kalau ada yang mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang langkah pengaduan ke pihak yang berwajib mengatasnamakan organisasi PWI. Apapun bentuknya.
Apalagi menyeret PWI terlibat dalam pengaduan. Pelanggaran terhadap itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi,” kata saya mengingatkan.

DK juga merencanakan menyurati seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan yang terkait persoalan internal organisasi PWI. Sebaiknya seperti yang disebut di atas, kasus itu disarankan ke organ PWI seperti Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.***

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Egy MV dan Evan Dimas Dicoret dari Skuad Timnas Garuda

Jum Jun 3 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS/JAKARTA– Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong, coret enam pemain dua di antaranya Egy Maulana Vikry dan Evan Dimas, dari kerangka tim inti yang dipersiapkan dalam menghadapi kualifikasi Piala Asia 2023 Grup A, yang berlangsung di Kuwait. Keenam pemain yang terpaksa dicoret dari daftar kerangka skuad timnas Garuda itu, karena […]