Search
Close this search box.

Ketua Fraksi NasDem: Tidak Ada Kata Terlambat untuk Membenahi Kerusakan Lingkungan

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab. Bandung, Toni Permana./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Tidak ada kata terlambat untuk membenahi masalah kerusakan alam, karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Terutama, dikatakan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kab. Bandung, Toni Permana, dalam memberikan ijin yang bisa merusak tatanan hukum tata ruang.
Dia menambahkan, sekarang permukiman sudah merambah ke bebukitan dan hutan. Hal itu menurutnya, jelas akan menjadikan muncuknya berbagai masalah yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
“Memang La Nina bisa menjadi bencana bagi kita, tapi kerusakan alam bisa menjadikan penyebab semakin besarnya bencana yang akan ditimbulkan,” katanya diruang Fraksi, Senin (2/11/2020).
Dia mengharapkan kepada perusahaan PTPN dan BUMN agar bisa bijak dalam memanfaatkan lahan. Jangan asal memberi tempat tanpa memperhitungkan skala kerusakan hukum tata ruang akibat dari perbuatannya tersebut. Demikian juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa melakukan kajian kerusakan dampak lingkungan secara signifikan, dengan tidak asal atau mudah memberikan ijin.
Toni juga meminta kepada instansi terkait lainnya, agar bijak saat mengeluarkan ijin. Lakukan analisa terlebih dahulu, verifikasi dari hasil kelapangan, selanjutnya dipertimbangkan, sesuai dengan aspek keamanan juga kelestarian alam.
“Saya tidak mengerti, bebukitan dan kebun yang jelas zona hijau bisa dijadikan permukiman. Entah bagaimana cara pemerintah mengeluarkan ijinnya,” ujarnya.
Dia mengasumsikan bila kemudahan pemberian ijin terus dilakukan, maka akan semakin melebar jumlah wilayah rawan bencana. Jadi jangan heran kalau sekarang banyak terjadi banjir bandang maupun longsor. Itu tidak diakibatkan secara mutlak oleh La Nina, melainlan kerusakan alam yang mendominasi.
Dan analisa dulu sebelum mengeluarkan kebijakan-kebijakan, lanjut dia, begitu juga dengan lokasi yang akan dibangun. Jangan karena ada kepentingan tertentu tatanan hukum tata ruang dilanggar. Tetapkan zona hijau menjadi hijau begitu juga sebaliknya. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :