VISI.NEWS – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat Nana S. Hadiwinata mengungkapkan bahwa bicara korupsi harus selalu didukung dengan data dan fakta.
“Saya selalu menekankan bahwa GNPK RI bicara mengenai korupsi harus selalu dengan data dan fakta, bukan opini. Sehingga beberapa kasus yang kita laporkan selalu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya dalam rapat koordinasi dan pembekalan kepada pengurus baru GNPK RI Kab. Bandung periode 2021-2025 di Cafe Soka, Arjasari, Kab. Bandung, Sabtu (25/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan Nana, koruptor bukanlah orang yang lemah dan mudah untuk dilaporkan. Mereka adalah orang-orang berpengetahuan, pintar, berkelompok dan punya kekuatan. “Sehingga kalau kita melihat ada indikasi korupsi tapi tidak didalami data dan faktanya, laporan kita akan sangat mudah dipatahkan,” ungkapnya.
Di GNPK RI, katanya lebih lanjut, sebuah laporan dugaan korupsi akan selalu dikaji data dan faktanya. “Kebetulan di kita tidak hanya ada para advokat, tapi juga ada mantan-mantan penyidik baik dari polri maupun kejaksaan yang bergabung di kita. Bahkan ada yang masih aktif namun banyak membantu kita dalam mengungkap kasus korupsi ini,” ungkapnya seraya menyebutkan, beberapa kasus korupsi di kabupaten/kota di Jawa Barat sudah divonis pengadilan.
Oleh karena itu, Nana menyebutkan, GNPK RI Jabar selalu mendapat informasi mengenai dari pihak terkait mengenai pihak-pihak mana yang sedang jadi target dan akan menjadi target berikutnya. “Bagitu juga dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI kita juga sudah ada kerja sama, sehingga setiap tahun kita mendapatkan salinan laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” ujarnya.
Dari laporan BPK tersebut, Nana berharap, seluruh pengurus GNPK RI di kabupaten/kota bisa mencermatinya agar ada perbaikan dari kinerja pemerintah di tahun-tahun berikutnya.
“Catatan-catatan dalam hasil laporan BPK itu harus kita awasi, apakah sudah dijalankan atau tidak, karena ada sanksi hukum kalau sampai tidak dilaksanakan,” ujarnya. @mpa/asa