VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat Nana S. Hadiwinata menilai tertangkapkanya dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sangat memalukan.
Baca juga
Ketua GNPK RI Jabar Nilai Tertangkapnya Dua Auditor BPK oleh Kejari Bekasi Sangat Memalukan
“Dua oknum auditor BPK APS dan HF sungguh merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi intitusi BPK yang memiliki tanggung jawab ke DPR RI,” ujarnya kepada VISI.NEWS, Kamis (31/3/2022).
Dalam kasus ini, katanya, selain pimpinan BPK RI Perwakilan Jawa Barat juga pihak DPR RI khususnya komisi terkait harus ikut bertanggung jawab akibat kurangnya pembinaan, karena BPK bertanggung jawab kepada DPR RI.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi para auditor lainnya agar tidak melakukan hal bodoh serupa ini,” ungkapnya.
Pihaknya sepakat siapapun itu yang melakukan perbuatan melawan hukum, harus ditindak tegas dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rawan Penyalahgunaan
Auditor BPK yang diberi tugas untuk melakukan pemeriksaan pada suatu instansi, kata Abah Nana, sapaan akrab pria tersebut, memang sangat rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang. “Karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan pintu awal penilaian baik buruknya pengelolaan keuangan suatu pemerintahan. Sehingga peluang untuk melakukan tawar menawar laporan sangat tinggi peluangnya,” ungkapnya.
“Disitulah mereka mencari celah untuk mensiasati sebuah Laporan agar dinilai normatif”.
Dalam LHP, kata Nana lebih lanjut, bila ditemui adanya sebuah kerugian negara, seharusnya BPK dapat segera melaporkannya kepada penegak hukum. “Namun ini malah terjadi adanya posisi tawar yang tinggi agar LHP yang muncul aman seolah olah tidak terjadi adanya kerugian negara,” sesalnya.
GNPK RI Jabar, kata Nana, sudah melakukan sinergitas dengan pihak BPK RI Perwakilan Jabar dalam hal pencegahan korupsi. “Sudah tiga tahun anggaran berjalan ini kami kerjasama dengan BPK dan rutin mendapatkan salinan LHP BPK untuk 27 Kokab Wilayah Jabar yakni mulai TA 2018, 2019, 2020. Dari LHP BPK ini, kami tahu percis kondisi dan permasalahan keuangan di setiap pemerintahan kabupaten kota di Jawa Barat,” jelasnya.
Pihaknya, kata Nana, sering melakukan koordinasi dengan BPK Jaw Barat bila menemukan ketidakcocokan antara hasil LHP dengan fakta di lapangan.”Dan ini sering kami temukan,” tandasnya.
“Untuk hal tersebut kami berikan saran dan pendapat agar dilakukan cek ulang atau perbaikan,” pungkasnya.
Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) siang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat. Dua orang auditor dari BPK Jawa Barat diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.
“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky.@mpa