Search
Close this search box.

Ketua IJTI Korda Blitar Sesalkan Aksi “Premanisme” dalam Peliputan Pilwali

Ilustrasi. /visi.news/alam

Bagikan :

VISI.NEWS | BLITAR – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar, Robby Ridwan, mengungkapkan penyesalan atas insiden kekerasan yang terjadi dalam kegiatan peliputan Pilwali Kota Blitar. Aksi “premanisme” yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang wartawan sangat disayangkan, terutama karena peliputan adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Robby menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja wartawan, apalagi hingga melakukan kekerasan fisik, jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers.

Menurut Robby, para wartawan seharusnya bekerja dalam kondisi aman tanpa rasa takut dihalangi apalagi diserang saat menjalankan tugas jurnalistik. “Undang-undang sudah melindungi kerja pers, maka segala bentuk hambatan terhadap peliputan, terutama kekerasan, tidak seharusnya terjadi,” ujar Robby dalam pernyataannya, Kamis (28/11/2024). Ia menambahkan bahwa insiden kekerasan terhadap wartawan sangat memprihatinkan, apalagi jika terjadi di saat-saat penting seperti peliputan proses demokrasi.

Lebih ironisnya, insiden kekerasan ini terjadi setelah para wartawan telah menyelesaikan tugas peliputan mereka dan sedang dalam perjalanan pulang. Korban yang sudah tidak berada di lokasi peliputan malah dihampiri oleh pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan. Robby menyayangkan bahwa serangan ini dilakukan pada momen yang seharusnya menjadi refleksi kemajuan demokrasi, bukan malah menodai proses tersebut dengan kekerasan.

Robby menilai kejadian ini berpotensi mencoreng wajah demokrasi di Kota Blitar dan menjadi preseden buruk bagi hubungan antara media dan masyarakat. Ia mengajak seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi guna menumbuhkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat di kota tersebut. “Kita semua harus introspeksi dan berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Penting bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan menuntaskan kasus ini. Robby berharap, proses hukum yang berjalan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menahan diri dan menjaga rasa hormat terhadap profesi wartawan. “Jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka akan berpotensi menimpa orang lain di masa depan, bahkan bisa berujung pada kekerasan yang lebih serius,” katanya.

Baca Juga :  Pembukaan SIPD untuk Pengajuan Hibah/Bansos 2027

Robby juga mengingatkan bahwa kejadian ini menunjukkan bagaimana pentingnya kerja sama antara media, masyarakat, dan penegak hukum untuk menjaga kebebasan pers. “Kita tidak ingin kejadian seperti ini justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada proses demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya. Oleh karena itu, upaya penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara serius dan transparan.

Sebagai langkah selanjutnya, IJTI Korda Blitar mengimbau kepada seluruh wartawan dan rekan media untuk tetap mengawal perkembangan kasus ini. Robby menekankan pentingnya media dalam memantau dan memastikan bahwa kasus kekerasan ini tidak hanya menjadi perhatian sesaat, tetapi juga ditangani secara tuntas sesuai dengan kaidah hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Dengan adanya keseriusan dari semua pihak, diharapkan peristiwa kekerasan terhadap wartawan tidak akan terulang dan peliputan di masa depan dapat berlangsung dengan aman dan profesional. IJTI Korda Blitar berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap para jurnalis dan mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kota Blitar.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :