Search
Close this search box.

Ketua KNPI Kab. Tasikmalaya Nana Magadir, “Tasikmalaya Darurat Narkoba”

Ketua DPD KNPI Kab. Tasikmalaya, Nana Sumarna (kanan)./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Nana Sumarna, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya lebih serius dalam penanganan narkoba. Saat ini Tasikmalaya sudah masuk kategori darurat narkoba.

Hal tersebut berkaitan dengan ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram siap edar yang berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN Jawa Barat dan Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya, Rabu (16/9) sore.

Diduga, barang haram senilai miliaran rupiah tersebut akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. BNN juga berhasil meringkus tiga tersangka dan salah satu tersangkanya warga Kabupaten Tasikmalaya.

“Status darurat narkoba telah melanda Kabupaten Tasikmalaya. Perlu penanganan khusus dan anggaran khusus sehingga program penanggulangan narkoba pun dijalankan secara khusus,” kata Nana kepada wartawan, Kamis (17/9).

Menurut Nana Magadir sapaan akrabnya, selama ini hanya mendengar peredaran sabu di Tasikmalaya dengan jumlah gram. Namun kali ini sangat mencengangkan, karena sabu yang berhasil disita seberat 13 kilogram.

Dengan seberat itu, diperkirakan bisa dikonsumsi oleh ribuan orang. Dengan demikian, wajar jika Tasikmalaya dikatakan sebagai darurat narkoba. Pemakainya juga diduga bukan oleh kalangan anak muda, namun bisa jadi sudah masuk ke kalagan pejabat dan pengusaha.

“Bisa jadi penggunanya ada di kalangan pejabat dan pengusaha. Dengan mahalnya harga sabu, tentu berat untuk didapatkan oleh anak muda,” tuturnya.

Dikatakan Nana, pihaknya atas nama KNPI Kabupaten Tasikmalaya tetap konsen dalam penanggulangan narkotika. Bahkan, pihaknya ikut menghadiri dalam acara kerja sama pencegahan narkoba dengan BNN Jawa Barat.

Hal ini sebagai organisasi induk kepemudaan, harus menjadi pembawa semangat dan peduli khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Narkoba sangat berdampak pada kehidupan sosial. Apalagi kini peredaran narkoba bukan hanya di kota-kota besar, namun sudah masuk hingga daerah tak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya. Begitu pun penggunanya, mulai anak muda, pejabat, politisi, pengusaha dan kalangan lainnya.

Baca Juga :  20 Tabung Gas Elpiji Selamat Dalam Kebakaran Petamburan yang Hanguskan 13 Rumah

“Semua kalangan dicurigai sudah terpapar narkoba, ini adalah masalah bersama. Tanggung jawab semua,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram siap edar berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama dengan BNN Jawa Barat dan Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya, Rabu (16/9) sore.

Diduga, barang haram senilai miliaran rupiah tersebut akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Sabu tersebut disita setelah petugas berhasil menangkap tiga tersangka. Ketiga tersangka belum dirilis secara resmi oleh BNN. Namun berdasarkan informasi ketiganya yakni berinisial HR (48) warga Medan, AM (41) warga Medan, dan ED (47) warga Kabupaten Tasikmalaya. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :