VISI.NEWS | KAB. BANDUNG -Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang pemuda asal Dayeuhkolot kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Bandung. Remaja tersebut sebelumnya dikabarkan direkrut melalui jalur seleksi sepak bola, namun justru dilaporkan berada di Kamboja dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung, Rifki Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk eksploitasi yang dilakukan terhadap pemuda.
“Kami melihat indikasi sistemik adanya oknum-oknum tertentu yang menjalankan praktik TPPO. Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan orang harus ditindak secara hukum. Tidak ada toleransi,” ujar Rifki dalam keterangannya pada Selasa (18/11/2025).KNPIKnp
Rifki menekankan pentingnya penguatan literasi informasi bagi para pemuda, terutama terkait peluang kerja baik di dalam maupun luar negeri. Ia menyoroti bahwa banyak anak muda terjebak tawaran pekerjaan menggiurkan tanpa verifikasi jelas.
“Pemuda harus lebih cermat dan kritis. Pastikan pekerjaan itu realistis, punya legalitas, dan disalurkan oleh pihak yang memiliki izin resmi serta rekam jejak yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga atau perusahaan yang menawarkan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
Selain itu, Rifki turut menyampaikan doa dan harapannya bagi keselamatan pemuda yang menjadi korban.
“Kami mendoakan agar Rizki Nur Fadhilah pemuda Dayeuhkolot yang terlapor hilang dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan segera kembali ke tanah air. Semoga keluarganya diberi ketabahan,” ucapnya.
Rifki juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama kaum muda yang sedang mencari pekerjaan.
“Ini menjadi renungan bersama. Anak muda harus lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi lowongan pekerjaan sebelum melamar pekerjaan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tutup Rifki.












