VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Deding Ishak, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024.
Dalam pernyataannya, Deding Ishak mengajak untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa menuju masa depan yang lebih baik, melanjutkan program pembangunan yang sudah baik, serta melakukan perubahan positif demi kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa.
“Seluruh tahapan proses politik dan hukum telah dilalui sesuai dengan aturan yang ada, sehingga saatnya bagi semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja sama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa, menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Ketua STAI Yapata Al Jawami Bandung dan mantan Anggota DPR/MPR 2004-2019 itu, kepada VISI.NEWS, Selasa (23/4/2024).
Deding Ishak juga menyambut baik ajakan Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesatyo, untuk melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Ia menegaskan perlunya mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia.
Deding menekankan pentingnya merangkul semua pihak tanpa lagi memandang kubu politik, melainkan membangun sinergi dan kekuatan bersama untuk kemajuan umat, bangsa, dan negara.
Pernyataan tersebut juga menggema semangat persaudaraan, terutama di tengah suasana halalbihalal paska Idul Fitri 1445, mengajak untuk memperkuat rasa ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniyah dalam membangun kemajuan bangsa serta mewujudkan tatanan dunia yang damai, adil, dan beradab.
@mpa