VISI.NEWS – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi. Namun kini Nurdin malah terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, penghargaan tentunya terbatas dengan waktu saat prestasi tersebut ditorehkan. Nurdin diketahui pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award (BHACA) pada 2017 lalu.
“Kalau kami sampaikan terkait dengan prestasi atau apresiasi yang pernah diterima oleh saudara NA, termasuk beberapa penghargaan, tentu itu diberikan sesuai dengan prestasi dan waktu, tempat tertentu,” tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Menurut Firli, seperti dilansir dari merdeka.com, Senin (1/3/2021), setiap prestasi selalu pantas mendapatkan apresiasi. Namun praktik korupsi sendiri dapat terjadi kapan saja dengan sejumlah faktor yang mempengaruhi.
“Korupsi itu disebabkan oleh karena ada kekuasaan, korupsi itu sebabnya karena ada kesempatan, karena keserakahan,” jelas dia.
Firli menyatakan, penghargaan antikorupsi tidak menjamin penerimanya akan tetap jauh dari praktik korupsi di kemudian hari.
“Dan memang jangan berpikir bahwa setiap orang yang pernah menerima penghargaan tidak akan korupsi, kenapa? Karena korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, serta minimnya integritas,” Firli menandaskan.@mpa