VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengungkapkan bahwa MUI tengah mengevaluasi kemungkinan untuk turut terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan yang dikelola oleh pemerintah. Menurutnya, salah satu fokus utama dalam kajian tersebut adalah menentukan apakah MUI dapat dianggap sebagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
“Masih mau kita lihat dulu, apakah MUI itu ormas bukan, itu ya. Karena MUI itu kan konfederasi,” ujar Anwar Iskandar kepada wartawan pada Jumat, 26 Juli 2024. Anwar menjelaskan bahwa MUI terdiri dari berbagai ormas keagamaan, berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang masing-masing berstatus sebagai ormas keagamaan independen.
Ia membandingkan status MUI dengan NU dan Muhammadiyah, yang telah memperoleh hak untuk mengajukan konsesi tambang secara langsung. “Kalau NU kan ormas, Muhammadiyah ormas. Nah, MUI ini kumpulan dari ormas-ormas ini, gitu lho. Maka definisinya ini kena atau enggak MUI itu,” kata Anwar.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan ini membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk memperoleh izin usaha pertambangan khusus. Pasal 83A ayat (1) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Anwar Iskandar menambahkan bahwa MUI masih dalam tahap kajian untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk bagaimana mengintegrasikan potensi usaha pertambangan dengan struktur dan fungsi MUI sebagai konfederasi dari berbagai ormas keagamaan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada.
@shintadewip