VISINEWS |BANDUNG – Menyikapi dinamika jelang Musyawarah Distrik (Musdis) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kota Sukabumi, Ketua Umum (Ketum) AMS, Noery S Pandji menegaskan Musdis yang diselenggarakan Jum’at (10/6/22) dinyatakan sah sesuai peraturan organisasi.
Demikian disampaikan Noery di hadapan seluruh peserta Musdis AMS Kota Sukabumi beserta Pengurus Pusat AMS di Jalan Braga Kota Bandung, menurutnya pelaksanaan Musdis tersebut sudah sesuai tahapan dan mekanisme peraturan oragnisasi.
“Musdis saat ini, digelar berdasarkan tahapan sesuai aturan organisasi, jadi musdis AMS Kota Sukabumi di Bandung, saya tegaskan sah,” tegasnya.
Kepada VISINEWS, Noery mengatakan, sebelumnya Distrik AMS Kota Sukabumi dibekukan serta dibentuk karateker guna melakukan konsolidasi organisasi dan melaksanakan Musdis, sehingga dinamika organisasi yang terjadi bisa diakhiri.
“Pembekuan dilakukan karena SC pelaksana Musdis AMS Kota Sukabumi bersurat terhadap PP AMS dimana menyatakan tidak siap untuk menggelar Musdis secara berturut-turut, sehingga lahir karateker,” katanya.
Adapun hasil kinerja yang dilakukan tim karateker, lanjut Noery, karateker telah membentuk jajaran pengurus Rayon (Kecamatan) yang kemudian merupakan syarat sah untuk dapat menggelar Musdis AMS Kota Sukabumi.
“Pembekuan itu berlaku untuk Distrik, Rayon, Subrayon serta berbagai produk kepengurusan Distrik periode sebelumnya, sehingga pembentukan Rayon tersebut dianggap perlu sebagai syarat mutlak Musdis,” ujarnya.
Terakhir, Noery berharap, dengan dilaksanakannya Musdis AMS Kota Sukabumi saat ini dapat menghasilkan keputusan yang sah dan mengikat guna kepentingan keorganisasian kedepan.
“Semoga bisa menghasilkan keputusan yang sah dan mengikat, terkait dengan lahirnya kepengurusan baru serta berbagai kebijakan program kerja organisasi kedepan,” pungkasnya. @eko.