VISI.NEWS | BANDUNG – Dalam ajaran Islam, terdapat empat bulan yang dimuliakan atau disebut sebagai bulan haram. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36, bahwa dari dua belas bulan dalam satu tahun, terdapat empat bulan yang memiliki kedudukan khusus di sisi Allah.
Ulama menjelaskan, penyebutan bulan haram memiliki dua makna. Pertama, pada bulan tersebut dilarang melakukan peperangan dan pertumpahan darah, sebagaimana keyakinan yang juga dipegang masyarakat Arab jahiliyah. Kedua, bulan ini memiliki kemuliaan sehingga umat Islam dianjurkan memperbanyak amal ibadah, termasuk puasa sunnah.
Berdasarkan hadis riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW menyebut empat bulan haram itu adalah Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Tiga di antaranya berurutan, sementara Rajab berdiri sendiri di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.
Para ulama menekankan bahwa beramal di bulan haram memiliki keutamaan besar, bahkan dinilai lebih utama daripada jihad, kecuali jihad dengan pengorbanan jiwa dan harta tanpa kembali membawa apapun. Selain itu, amal yang dikerjakan di bulan-bulan tersebut diyakini berlipat ganda pahalanya.
Karena itu, bulan haram menjadi momentum bagi umat Islam untuk menjaga diri dari perbuatan dosa sekaligus memperbanyak ibadah sebagai bekal menghadapi Allah kelak.
@ffr












