Search
Close this search box.

KHUTBAH JUMAT: Taqarrub kepada Allah dalam Menghadapi Covid

Ilustrasi masjid./net/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – PADA 1 Syawal 1442 Hijriah kita kembali melaksanakan ibadah salat Idulfitri dalam keadaan sehat wal‘afiat, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

Kita perlu mengevaluasi diri (muhasabah) secara jernih dan objektif, serta berupaya sungguh-sungguh, agar amal ibadah yang telah dilaksanakan mendapatkan rida Allah SWT dan memiliki nilai limpah pasca bulan Ramadan tahun ini. Amin.

Tentu kita semua merasa lega dan bahagia karena atas izin Allah SWT kita berhasil menjalankan puasa Ramadan melatih diri mengendalikan bisikan hawa nafsu dengan melakukan serangkaian ibadah, mulai puasa wajib, salat tarawih, tadarus Al Quran, iktikaf, zakat, infak, sedekah, dan sebagainya yang semuanya dilaksanakan dengan nuansa dan suasana yang berbeda dengan tahun-tahun sebelum bencana pandemi Covid-19.

Di hari yang berbahagia dan fitri ini, kita dianjurkan menyebut nama Allah dengan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil serta mengerjakan salat sunah Idulfitri. Inilah yang dinyatakan Allah SWT dalam firman-Nya Surah al-A’la sebagai berikut:

قدافلح من أزمة (٤١) وذكراسم ربه فصلى (٥١)

“Sesungguhnya Beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu ia salat.”

Saling mendoakan, agar kembali mendapatkan fitrah kesucian sangat penting. Karena fitrah diri semacam inilah yang dapat memancarkan aura positif yang akan melahirkan pikiran dan sikap ramah yang tenang dan menyejukkan, serta dapat meningkatkan iman dan imunitas diri dalam merefleksikan tindakan yang lebih santun dan beradab untuk menebarkan ajaran Islam yang rahmatan li al’alamin.

Dalam suasana pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman serius, kita harus meningkatkan kewaspadaan selain wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi tindakan yang diyakini dapat menyebabkan terinfeksi penyakit, sebagai pengamalan dan menjaga lima tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams), yaitu menjaga jiwa, agama, akal, harta, dan keturunan.

Baca Juga :  Wabup: Kemacetan dari Aktivitas Industri di Sukabumi Harus Diselesaikan

Sementara bagi umat Islam yang telah terinfeksi virus corona atau kurang sehat, atau berada di kawasan yang ditetapkan pemerintah sebagai zona merah di mana sebaran pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak menularkan kepada orang lain dan haram melakukan aktivitas ibadah yang membuka peluang terjadinya penularan, misalnya: mengunjungi kerumunan di pasar, mal, kafe, termasuk menjauhi kerumunan di rumah ibadah.

Selain itu, sementara tidak melakukan silaturrahmi secara fisik dan keliling kampung saling berkunjung untuk halal-bi halal. Kunjungan silaturrahmi untuk halal-bi halal seyogianya hanya terbuka untuk keluarga inti (bapak, istri, dan anak) dan tidak terbuka untuk semua kaum muslim dan muslimah yang tidak diketahui kondisi kesehatan para tamu. Gantinya, ucapan selamat Idul Fitri dan halal bi halal sementara cukup disampaikan lewat medsos.

Bagi umat Islam yang sehat dan belum suspect atau diyakini tidak terinfeksi Covid-19, apabila berada di suatu kawasan yang ditetapkan pemerintah masih zona kuning atau hijau, dan situasi pandemi Covid-19 terkendali, boleh beraktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Marilah kita tingkatkan taqarrub (mendekatkan) diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, zikir, membaca Qunut Nazilah di setiap salat fardu, memperbanyak selawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan serta keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19, dan agar pandemi Covid-19 segera dilenyapkannya dari bumi Indonesia. Aamiin. @fen/sumber: republika.co.id

Baca Berita Menarik Lainnya :