Search
Close this search box.

Kisah Moerti Djaja: Bajaj Pencaharian Hilang di Kebon Jeruk, Tujuh Pelaku Ditangkap

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Moerti Djaja, seorang pria yang menggantungkan hidupnya pada bajaj sebagai mata pencaharian, menjadi sorotan media sosial setelah kendaraan miliknya dicuri di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kejadian yang terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 00.23 WIB ini memicu kepedihan karena bajaj tersebut merupakan sumber nafkah utama bagi korban.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tampak bajaj berwarna biru milik Moerti Djaja diparkir di depan sebuah ruko di Jalan Panjang. Video tersebut menunjukkan seorang pelaku mendekati bajaj, mengutak-atiknya, dan berhasil membawa kabur dalam waktu kurang dari satu menit. Kejadian ini terjadi di depan ruko di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Moerti Djaja saat itu sedang beristirahat setelah memarkirkan bajajnya di pangkalan bajaj. Saat bangun pagi, ia mendapati bajajnya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Rovan Richard Mahenu dan Kanit III Kompol Immanuel Sinaga melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa CCTV dan informasi terkait, tim berhasil menangkap dua eksekutor utama, M dan YR, di Pluit, Jakarta Utara. Penangkapan ini mengungkap bahwa bajaj yang dicuri telah ‘dimutilasi’ oleh pelaku.

Polisi juga menangkap lima pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa analisa IT dan data yang diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP) membantu tim dalam melacak dan menangkap para pelaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Moerti Djaja dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga :  Servis CVT Motor Matik: Kapan Roller Perlu Diganti?

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :