VISI.NEWS – Status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus keracunan nasi kuning di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dicabut. Hal tersebut seiring dengan selesainya masa perawatan pasien keracunan yang semuanya sudah dinyatakan sembuh.
“Terhitung mulai hari ini, Selasa (13/10) status KLB dicabut. Pencabutan status KLB seiring dengan selesainya masa perawatan pasien keracunan yang dirawat, semua pasien sudah dinyatakan sembuh. Alhamdulillah, penanganan korban keracunan bisa ditangani dengan cepat sehingga status KLB telah dicabut,” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan kepada VISI.NEWS lewat seluler, Selasa (13/10).
Menurut Ivan, kasus keracunan disebabkan oleh bakteri amuba yang menempel pada makanan yang dibagikan di acara ulang tahun anak salah seorang warga di Kampung Cilangge, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Rabu (7/10/2020) lalu.
Lebih dari 200 warga mulai anak-anak hingga dewasa yang keracunan. Mereka dirawat di dua puskesmas, RSUD dr. Soekardjo, dan ruang kelas sekolah dasar di sekitar lokasi.
“Saat ini penanganan medis sudah selesai, seluruh pasien sembuh dan pulang,” tuturnya.
Adapun untuk mengantisipasi dampak lain terutama penularan Covid-19 dari kejadian keracunan massal di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang perawatan darurat sekolah dasar (SD) Puspasari dan Puskesmas Mangkubumi.
“Penyemprotan disinfektan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena sebelumnya banyak orang yang dirawat akibat keracunan makanan,” kata Kepala Pelaksanan BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar.
Menurut Ucu, untuk melakukan penyemprotan diterjunkan 5 petugas. Mereka melakukan penyemprotan di seluruh kawasan Puskesmas Mangkubumi termasuk sekolah dasar (SD) yang dijadikan tempat perawatan darurat korban keracunan makanan, ungkapnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Mangkubumi Arif Prianto mengatakan penyemprotan disinfektan itu sebagai antisipasi penularan Covid-19 yang dikhawatirkan terjadi di wilayah Mangkubumi.
Selain penyemprotan disinfektan, petugas juga melakukan penyedotan tinja dari septic tank milik sekolah dan puskesmas. Hal ini agar tidak terjadi resapan-resapan kuman atau bakteri yang bisa menyebabkan penyakit diare.
“Salah satu contoh, ada laporan yang kembali dirawat padahal sebelumnya sudah membaik dan diperbolehkan pulang untuk menjalani pengobatan di rumah,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya tidak tahu apakah yang kembali dirawat ini pola makannya baik atau tidak di rumahnya. Bisa jadi tidak ada yang memperhatikan dalam pola makan dan perawatannya karena dalam satu keluarga itu keracunan.
“Kami akan terjunkan petugas puskesmas ke lapangan untuk memantaunya. Saya juga sangat berterima kasih kepada semua dinas yang terkait selama dalam penanganan korban keracunan makanan di wilayah Mangkubumi,” ungkapnya. @arn