Search
Close this search box.

Kominfo Identifikasi Empat Bandar Besar Judi Online yang Beroperasi di Indonesia

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi baru-baru ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia. Meskipun enggan menyebutkan nama-nama secara spesifik, Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi lengkap tentang para pelaku ini.

Skala transaksi dalam jaringan judi online ini sangat besar dan telah merugikan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah. Selain itu, beberapa dari bandar besar ini beroperasi dari luar negeri, sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Bisnis judi online di Indonesia juga terorganisir dan dioperasikan dari wilayah Mekong Raya, yang mencakup Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.

Fenomena judi online semakin marak sejak pandemi Covid-19, ketika pembatasan mobilitas mendorong para penjudi di wilayah Mekong Raya untuk mengembangkan platform judi online. Saat ini, praktik ini telah berkembang hingga ke benua Amerika.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah adalah meningkatkan kerjasama dengan negara-negara di wilayah Mekong Raya untuk memerangi bandar-bandar judi online ini.

Pemerintah akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dan otoritas keamanan siber di negara-negara terkait untuk menghentikan operasi para pelaku ini.

Selain itu, Kominfo juga akan memperkuat pengawasan terhadap platform-platform digital yang dapat digunakan untuk berjudi secara online. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian dan memastikan keamanan serta ketertiban di dunia maya.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :