VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memblokir aplikasi marketplace Temu. Marketplace yang berasal dari China ini dikategorikan berpotensi merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. “Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang, pasti diblokir,” kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (3/10/2024). Budi Arie menambahkan bahwa telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. “Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus kami blokir. Secepatnya!” kata Budi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menyampaikan bahwa Kominfo sudah memiliki prosedur untuk menghentikan dan memblokir aplikasi.
“Itu prosesnya tidak lama. Platform juga akan mengikuti,” kata Prabu menambahkan. Nantinya, aplikasi Temu yang ada di Google Play Store dan AppStore di Indonesia tidak akan bisa di-download. “Biasanya di Playstore atau di AppStore ada aplikasi yang terlihat, tapi tidak bisa di-download karena tidak sesuai region (wilayah). Kurang lebih akan seperti itu nanti,” kata Prabu.
Temu merupakan platform marketplace internasional yang berasal dari China, mirip dengan layanan seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak di Indonesia. Namun, barang-barang yang dijual di Temu umumnya menggunakan metode penjualan dari pabrik langsung kepada konsumen, yang memungkinkan harga lebih murah dibandingkan platform e-commerce lainnya. Budi Arie menegaskan bahwa keberadaan aplikasi Temu di Indonesia akan mengancam keberlangsungan ekosistem UMKM di dalam negeri, karena barang-barang dari luar negeri tersebut dijual dengan harga yang lebih rendah. @ffr