Search
Close this search box.

Kominfo Telah Mencoba Kunci Dekripsi Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher

Ilustrasi Hacker./visi.news./shutterstock

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah mencoba kunci dekripsi data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dari kelompok hacker Ransomware Brain Cipher. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. “Kami juga mendapatkan, sekarang lagi dikerjakan. Sudah dicoba di spesimen kami memang berhasil dibuka,” ujarnya saat mengumumkan pengunduran dirinya.

Meski demikian, Semuel tidak bisa memastikan apakah kunci tersebut dapat membuka data PDNS 2 sepenuhnya. Ia menjelaskan bahwa server yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur itu sedang diisolasi. “Tapi kami belum tahu karena (PDNS 2) masih dikunci. Itu sih lagi dikerjakan oleh teman-teman teknis,” ungkapnya. Proses ini masih dalam tahap pengerjaan oleh tim teknis Kominfo untuk memastikan efektivitas kunci dekripsi tersebut.

Sebagai latar belakang, kelompok hacker Brain Cipher telah menepati janjinya dengan memberikan kunci dekripsi untuk data PDNS 2 yang telah mereka sandera selama dua pekan. Kunci tersebut dirilis pada Rabu malam, 3 Juli 2024. Selain itu, mereka juga merilis pernyataan tambahan di situs gelap yang menjelaskan alasan penyerangan pusat data tersebut dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabaran mereka.

Brain Cipher menegaskan bahwa mereka akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan secara cuma-cuma dapat berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen. Ini menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk segera memverifikasi keefektifan kunci tersebut demi menjaga keamanan data nasional.

Namun, kelompok hacker tersebut juga mengancam akan mempublikasikan data tersebut apabila pemerintah Indonesia berdalih memulihkan data secara mandiri atau melalui bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim. “Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan data secara mandiri atau bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data,” kata mereka dalam bahasa Inggris. Ancaman ini menambah tekanan pada pemerintah untuk segera menangani situasi ini dengan hati-hati.

Baca Juga :  Kota Bandung Siap Manfaatkan Dukungan Pemda Provinsi Jabar Terkait Pengelolaan Sampah

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :