Search
Close this search box.

Kominfo Temukan Ratusan Ribu Konten NSFW di X Twitter, Ancam Blokir

X Twitter Terancam Diblokir Kominfo./visi.news/pinterest

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan ancaman pemblokiran terhadap platform media sosial X Twitter, menyusul kebijakan baru yang memperbolehkan konten pornografi diunggah di platform yang dimiliki oleh Elon Musk. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, telah mengirimkan surat peringatan langsung ke manajemen Twitter.

“Apabila platform tersebut menyiarkan konten pornografi, kami tentunya akan memblokir,” ujar Budi kepada Reuters, seperti yang dikutip oleh KompasTekno pada hari Selasa (18/6/2024).

Penyebaran konten pornografi di internet merupakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan di Indonesia, termasuk dalam Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Pemblokiran juga didukung oleh PP No. 71 Tahun 2019.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa telah ditemukan ratusan ribu konten pornografi di X Twitter. Oleh karena itu, pemblokiran akan dilakukan terhadap platform, bukan konten per konten.

“Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang,” kata Semuel.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari X Twitter mengenai surat peringatan atau ancaman pemblokiran ini. Kebijakan baru X Twitter yang mengizinkan konten NSFW diberlakukan sejak awal Juni.

Demikian berita yang dapat disampaikan terkait dengan isu pemblokiran X Twitter oleh Kominfo.
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :