Search
Close this search box.

Komisi B DPRD Kota Bandung Tinjau Kondisi ITC Kebonkalapa yang Memprihatinkan

Komisi B DPRD Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebonkalapa, Bandung, Jumat (19/8/2022)./ humpro dprd kota bandung/dani/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kalapa, Bandung, Jumat (19/8/2022).

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kegiatan yang berkaitan dengan habisnya kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan Pemerintahan Kota Bandung.

“Sidak dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, dalam rangka menjelang akhir bulan yang berkaitan dengan habisnya masa kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan pemerintahan kota. Oleh karena itu kami melihat setelah habis masa kontrak, seharusnya PT Elsana Persada memberikan serah terima dalam kondisi yang baik, sementara jika dilihat sekarang sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk para pedagang sebagai tempat berjualan,” ujar Hasan Faozi, dilansir dari laman resmi DPRD Kota Bandung.

Di Gedung ITC Kebonkalapa, kondisi infrastruktur sarana dan prasarana terlihat kurang baik. Banyak lantai yang retak bahkan terdapat beton yang hanya disanggah oleh bambu. Hal ini dinilai dapat membahayakan masyarakat khususnya para pedagang.

“Setelah kami berkeliling ada informasi bahwa sudah hampir 12 tahun tidak ada pengelolaan yang baik terkait infrastruktur sarana dan prasarana pengunjung maupun pedagang. Ini sudah terlampau jauh melanggar aturan pasal per pasal yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandung dengan PT Elsana. Artinya, terdapat wanprestasi yang betul-betul harus diperhatikan pemkot. Karena tidak adanya win-win solution dari PT Elsana, saya nilai PT Elsana ini tidak dapat mengelola usahanya dengan baik dari pengelolaan hal apa pun bentuknya, dan ini menjadi catatan untuk pemkot bahwa hal tersebut harus menjadi wanprestasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang ITC Kebonkelapa Ahmad Kustedi mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena tidak adanya perbaikan Infrastruktur yang ada oleh pengelola. Mereka berharap ada sikap tegas Pemkot Bandung untuk menyelesaikan masalah secepatnya.

Baca Juga :  Aspikom Sampaikan Hal Ini Kepada Pengurus AMSI Jabar yang Baru Dilantik

“Karena yang akan dirugikan itu kami selaku pihak ketiga yaitu para pedagang dan juga para pemilik. Kami di sini (memiliki) strata title, yang di mana kita memiliki hak pengajuan permohonan perpanjangan untuk 20 tahun ke depan,” katanya. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :