VISI.NEWS — adanya informasi mengenai 13 ribu orang buruh yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan, dikatakan Ketua Komisi D dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi, hingga saat ini belum menerima data sehingga tidak bisa mempresentasikan permasalahan tersebut secara rinci.
Fahmi berencana kalau data sudah masuk atau diperolehnya, dia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan Buruh agar bisa mendapatkan solusi bagi kedua belah pihak.
“Kalau pun memang terjadi PHK, hak buruh harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan. Untuk itu diharapkan pemerintah bisa menjadi fasilitator untuk menjalankan regulasi sesuai dengan kewenangannya,” katanya di ruang Fraksi, Kamis (6/8/2020).
Dia mengharapkan pihak Disnaker bisa bekerja sama dengan Tim Pengawas dari Provinsi Jabar guna menangani permasalahan tersebut. Tujuannya agar antara kedua belah pihak tidak sama-sama merugi.
Dampak pandemi covid-19 ini, dikemukakannya, memang sangat luar biasa pengaruhnya terhadap perekonomian saat ini. Begitu juga dengan situasi dan kondisi perusahaan, sehingga harus mengalami penurunan pendapatannya.
Itulah efek krisis yang tengah kita alami di masa pandemi sekarang, lanjutnya, yang berbuah pada dampak terjadinya kerawanan sosial dan ekonomi yang berimbas kepada buruh. Malah pengusaha pun harus pula mengalami kerugian karena produknya tersendat.
“Kami sudah menerima Surat Audensi dari perwakilan buruh, Insya Alloh kalau tidak ada halangan nanti senin (10/8/2020), kami akan menerima mereka,” ujarnya. @qia.