Komisi II Minta MK Libatkan Parpol Terkait Gugatan Sistem Proporsional Terbuka

Editor Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa./via dpr.go.id/geraldi/nr/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan Partai Politik (parpol) dalam gugatan Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait Sistem Proporsional Terbuka.

Saan mengungkapkan, pelibatan itu sebagai upaya mempertahankan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024. Sebab, menurutnya DPR dan pemerintah sepakat tidak akan mengubah UU Pemilu.

“Kita nanti meminta MK mengikutsertakan parta-partai sebagai pihak terkait. Kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen karena kita ingin Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024,” kata Saan Mustopa dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip laman Parlementaria, Rabu (4/1/2022).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pelibatan partai politik dinilai penting dipertimbangkan MK. Sebab, MK bisa mendengar pandangan partai dalam mengambil keputusan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024.

“Pandangan setiap partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan,” kata Saan.

lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga menegaskan pihaknya ingin Sistem Proporsional Terbuka dipertahankan. Sebab, hal ini merupakan langkah maju penyelenggaraan demokrasi.

“Kalau kembali ke proporsional tertutup bentuk kemunduran demokrasi,” sambungnya.

Saan membeberkan alasan Sistem Proporsional Tertutup dianggap sebagai kemunduran. Salah satunya, tidak merepresentasikan sistem perwakilan. Menurut Saan, penentuan anggota legislatif pada Sistem Proporsional Terbuka ditentukan langsung oleh masyarakat pemilih, sedangkan pada proporsional tertutup tergantung partai.

“(Sistem) Proporsional Tertutup membuat masyarakat tidak mendapatkan hak untuk menentukan siapa wakil yang mereka anggap terbaik bisa mewakilinya,” tutupnya. @fen

Baca Juga :  Anies Baswedan Diangkat Jadi Anggota Board Universitas Oxford: Tidak Sekedar Belajar dari Dunia Tetapi Juga Beri Pelajaran

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Senang Kemajuan yang Dicapai Bupati Bandung, Seorang Warga Hibahkan Tanahnya

Jum Jan 6 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BOJONGSOANG – Hari kedua program rempug desa yang dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Jumat (6/1/2023),  kali ini mengunjungi tiga desa sekaligus, Desa Buahbatu, Bojongsari dan Desa Bojongsoang di Kecamatan Bojongsoang. Di Desa Buahbatu “Rempug Bedas” dengan tema yang diangkat “Ngaretkeun silaturahmi ngawangun partisipasi, ngaguar aspirasi bari […]