Komisi III Minta Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Langgar SOP

Editor Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy./via dpr.go.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI berjumlah 13 orang secara khusus menyoroti kasus khususnya terkait anggota polisi yang melakukan tindakan penangkapan dalam hal ini melanggar standar operasional prosedur (SOP), hal ini kategorikan offside atau melebihi dari tindakan yang seharusnya.

Makanya, untuk itu Komisi III DPR meminta Polri dalam hal ini Polda Kalsel melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum jika terbukti melanggar.

“Masalah Sarijan dan Subhan Penyelesaian kasus ini sudah cukup lama tapi kita sudah lihat bahwa kasus ini jangan sampai menjadi bully di masyarakat, ya kita ingin minta penyelesaian dengan benar dan kalau ada penegak hukum yang salah dalam penindakannya sampai munculnya kematian dan sebagainya, harus di proses,” ujar
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai pertemuan di Kantor Polda Kalimantan Selatan, Jumat (2/9/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.

Lebih lanjut kata Aboe Bakar, “Kami berharap harus jelas sikap keputusan Polda Kalsel untuk ambil keputusan apakah etik atau masalah pidana. Kita tahu beberapa hari terakhir ini Polri fokus dalam penyelesaian kasus Sambo seperti kemarin membuat masyarakat turun kepercayaan terhadap Kepolisian. Oleh karena itu, di sini perlu kerja keras Polri untuk menjelaskan kasus ini dengan baik, serta menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat.”

 “Semoga nanti hal-hal seperti ini bisa lebih baik lagi penanganannya. Polri juga harus berbenah momentumnya sekarang, dengan menguaknya kasus ini, reaksi dari masyarakat Indonesia. Bahkan hingga turut berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun,” terang Aboe Bakar.

Terkait hal ini pun mendapat tanggapan dari politisi Fraksi PKS ini menilai pembelajaran yang harus ditangkap dari kasus pelanggaran etik atau masalah pidana yang dilakukan oleh oknum polisi. Aboe Bakar mengatakan harus ada pembenahan menyeluruh di Instansi Polri.

Baca Juga :  Bupati Bersyukur Penandatanganan Persetujuan RTRW Kabupaten Bandung 2023 - 2043 Sudah Selesai

“Ini harus jadi momentum untuk pembenahan di internal Polri. Kita berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa bangkit kembali dari permasalahan ini dan kepercayaan masyarakat tehadap aparat penegak hukum seiring pembenahan di tubuh Polri meningkat,” pungkasnya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

50 Anak Kota Bandung Pamerkan Karya Lukis pada Acara “Mesalin”

Sen Sep 5 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Sebanyak 50 anak pamer karya lukis dalam acara “Mesalin (Melukis Sabari Ulin)” di Imah Budaya Cigondewah, Jalan Baturengat, Cigondewahkaler, Minggu 4 September 2022. Didampingi seniman Tisna Sanjaya, puluhan anak tersebut unjuk kebolehan di atas media seni kertas. Imajinasi mereka tumpah ruah menjadi berbagai bentuk […]