Komisi IV: BLT Minyak Goreng Hanya Solusi Instan

Editor Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini pada RDP Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Pertanian./via dpr.go.id/arief/nvl/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). Jumlah yang akan diberikan sebesar Rp100.000 per bulan dan akan cair pada bulan April ini sebanyak Rp 300.000 untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Komisi IV DPR RI menilai kebijakan ini hanyalah kebijakan instan.

“Kebijakan subsidi atau bantuan langsung, pakai uang itu sih (kebijakan) instan. Kalau menurut saya, kebijakan ini tidak mengarah atau membuka masalah yang sebenarnya itu seperti apa. Saya hargai itu adalah salah satu tindakan atau salah satu gerakan cepat untuk membantu masyarakat. Tetapi sejauh mana itu nanti bisa bantu mengurai akar masalahnya?” tanya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini pada pada RDP Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.

Politisi PKB ini menilai kondisi tersebut seperti memperlihatkan ketidakberdayaan negara. Pasalnya Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar, namun permasalahan minyak goreng ini seperti tidak ada ujungnya.

“Kita penghasil (minyak mentah) terbesar, kita yang mengatur regulasi, yang menentukan kita. Kita enggak percaya oleh siapa coba? Coba saya tanya kita enggak berdayanya oleh siapa sekarang?” tegas Anggia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV Hermanto juga ikut menanggapi kebijakan BLT minyak goreng ini.

“Ada subsidi dalam bentuk uang, uang itu tidak bisa dijadikan minyak goreng. Karena masalahnya juga uangnya sekarang ini ada tapi barangnya tidak ada,” kritik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca Juga :  Penyelenggara Pemilu Hendaknya Pahami Budaya lokal dan Sosiologi Masyarakat

Hermanto menilai jika dicermati, permasalahan minyak goreng adalah ada pada sistem distribusinya.

“Minyak goreng ini sejauh yang kita cermati nih, permasalahannya adalah didistribusi. Di segala sistem distribusi yang kita cermati itu, yang bermain itu adalah para mafia. Oleh karena itu kita minta koordinasi antara kementerian dengan satgas untuk menindak para pelakunya,” ujarnya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Pratama Persadha: Komisi PDP Tidak Akan Maksimal Dibawah BSSN

Kam Apr 7 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Muncul wacana menempatkan Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dibawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hal tersebut muncul dari Komisi 1 DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Usulan tersebut muncul setelah adanya perbedaan pendapat Komisi 1 DPR dan Kominfo terkait dimana […]