Search
Close this search box.

Komisi VIII DPR RI Minta Menag Rasionalisasi BPIH 1444 H/2023 M

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk merasionalisasi lagi besaran angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M karena usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah terlampau tinggi yakni Rp. 69juta.

“Sejauh ini Panja BPIH Komisi VIII DPR RI sudah melakukan rapat dengan Panja Pemerintah terkait dengan besaran BPIH tahun ini dan hampir semua fraksi seminta Kementerian Agama untuk merasionalisasikan lagi Bipih karena terlampau tinggi,” ujar Endang dalam siaran pers yang disiarkan di Jakarta, kemarin.

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR/MPR RI ini, kenaikan angka Bipih tahun 1444 H/2023 M sangat besar sehingga membebani calon jamaah haji yang akan berangkat untuk melakukan pelunasan. “Bayangkan saja kalau tahun kemarin (1443H/2022M) Bipih sebesar Rp39juta kemudian tahun ini (1444H/2023M) naik menjadi Rp69juta, itu kenaikannya hampir dua kali lipat. Padahal selisih keberangkatannya hanya satu tahun saja,” katanya.

Srikandi Beringin ini mengakui bahwa komponen perjalanan ibadah haji seperti konsumsi, akomodasi dan transportasi selalu naik setiap tahunnya. Itu juga yang mengakibatkan komponen BPIH meningkat menjadi Rp. 98juta untuk setiap jamaahnya. Namun dia mengingatkan bahwa komponen BPIH itu perlu dirasionalisasi agar turun dari angka Rp. 98juta menjadi sekitar Rp. 70juta sehingga beban Bipih juga bisa ditekan dari Rp. 69juta hingga maksimal Rp. 50juta.

Anggota Dewan dari Dapil Jawa Tengah IV (Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar) ini menyebut cara untuk merasionalisasi BPIH adalah dengan mempercepat atau mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari. “Kemenag harus mencari solusi yang cerdas tanpa memberatkan calon jemaah haji seperti memperpendek masa tinggal jamaah dari 40 hari menjadi 30 hari sehingga dapat menurunkan beban biaya haji,” katanya.

Baca Juga :  Huawei Raih Penghargaan Tertinggi atas Kontribusinya dalam Ketenagakerjaan Indonesia

Selain masa tinggal, aktivis perempuan dan anak juga menilai komponen penerbangan yang menelan angka Rp. 33juta perlu diefisiensikan lagi dengan melakukan negosiasi dengan pihak penerbangan Garuda Indonesia, kemudian Pertamina selaku penyedia avtur, sampai Angkasa Pura dan Airnav untuk menekan pengeluaran jamaah pada berada di bandara.

“Estimasi kami BPIH itu bisa ditekan ke angka Rp. 70juta dengan melakukan rasionalisasi dan efisiensi di sana sini, sehingga nanti beban Bipih yang ditanggung oleh jamaah juga menjadi lebih terjangkau, misalnya dari Rp. 69juta bisa ditekan menjadi maksimal Rp. 50juta,” demikian Endang Maria Astuti.@mh

Baca Berita Menarik Lainnya :