Search
Close this search box.

Komisi XII DPR RI Dorong Percepatan Pengembangan Geothermal di Indonesia

PLTP Kamojang. geothermal power plant di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /visi.news/aep s abdullah

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pengembangan energi geothermal sebagai sumber energi hijau yang paling potensial dan strategis bagi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (21/11/2025).

Rokhmat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki cadangan geothermal yang sangat besar, sekitar 40–50 persen dari cadangan panas bumi dunia. “Indonesia memiliki sekitar separuh cadangan geothermal dunia. Jika dimanfaatkan dengan baik, kapasitas energi geotermal nasional bisa mencapai 23.000–24.000 megawatt, setara dengan kebutuhan listrik Pulau Jawa saat ini,” ungkap Rokhmat dalam pertemuan tersebut.

Menurut Rokhmat, potensi geothermal Indonesia sangat luar biasa. Selain memiliki cadangan yang melimpah, energi geothermal merupakan energi yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan minim polusi. Pemanfaatan panas bumi tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga dapat membuka peluang baru dalam berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, pariwisata, dan usaha mikro.

“Geothermal itu energi hijau, ramah lingkungan, dan dapat membangun ekosistem ekonomi baru. Di beberapa daerah seperti Lahendong, Manado, dan Tomohon, pemanfaatan panas bumi bahkan telah mendorong sektor pariwisata dan memberikan kontribusi pendapatan daerah,” tambah Rokhmat.

Lebih lanjut, Rokhmat menyatakan bahwa geothermal memiliki potensi untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain melalui sektor pariwisata, geothermal dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan dana bagi hasil (DBH) untuk daerah, serta mendukung pengembangan fasilitas wisata seperti pemandian air panas (onsen) yang dapat menarik wisatawan lokal maupun internasional.

Namun, meskipun memiliki potensi besar, pengembangan geothermal di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Di antaranya adalah lokasi sumber panas bumi yang berada di kawasan hutan lindung, resistensi masyarakat adat terhadap pembangunan geothermal, serta kurangnya pemahaman publik mengenai manfaat dan keamanan energi geothermal. Proses perizinan dan komersialisasi yang panjang juga menjadi hambatan dalam mempercepat pengembangan sektor ini.

Baca Juga :  Perkuat Literasi hingga Akar Rumput, Dispusip Kabupaten Bandung Luncurkan Akademi Literasi 2026

“Ada kendala perizinan kehutanan dan kekhawatiran dari masyarakat adat yang belum sepenuhnya percaya pada manfaat pengembangan geothermal. Mereka memerlukan edukasi yang lebih mengenai keamanan dan keuntungan yang bisa didapatkan dari energi ini,” ungkap Rokhmat, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra.

Rokhmat juga menekankan pentingnya pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan memberikan kepastian regulasi agar pengembangan geothermal dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, ia juga menyarankan adanya skema insentif bagi pengembang dan penyesuaian tarif agar lebih menarik bagi investor. Mengingat pengembangan geothermal memerlukan investasi besar dan jangka panjang, kepastian tarif dan mekanisme bagi hasil menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor.

“Perlu adanya insentif agar tarifnya lebih kompetitif dan menarik bagi investor. Jika tarifnya menarik, maka investasi di sektor geothermal akan meningkat dan daerah dapat merasakan manfaat dari dana bagi hasil yang lebih besar,” tutup Rokhmat. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan insentif yang tepat, pengembangan geothermal di Indonesia diharapkan dapat tumbuh dengan pesat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :